<p>Ilustrasi Bendungan Tanju, Nusa Tenggara Barat (NTB). / Pu.go.id</p>
Industri

Bidik Industri Besar, Kementerian ESDM Godok Konsep REBID

  • JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) berencana mengembangkan program renewable energy based industry (REBID) bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala besar. Program ini harapannya dapat memenuhi tingginya kebutuhan energi listrik di masa depan. Tentunya pemenuhan energi ini sejalan dengan target bauran energi nasional sebesar 23% menggunakan sumber energi baru terbarukan (EBT). […]

Industri

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) berencana mengembangkan program renewable energy based industry (REBID) bagi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) skala besar.

Program ini harapannya dapat memenuhi tingginya kebutuhan energi listrik di masa depan. Tentunya pemenuhan energi ini sejalan dengan target bauran energi nasional sebesar 23% menggunakan sumber energi baru terbarukan (EBT).

“Konsep ini akan mengintegrasikan mulai dari sisi suplai sampai sisi pada penggunanaan energi. Ini akan mengakselerasi pemanfaatan hidro skala besar untuk diserap di pasar industri besar, seperti di PLTA Kayan,” kata Direktur Aneka EBT Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Harris dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu, 26 September 2020.

Harris mengungkapkan, PLT Air maupun PLT Minihidro (PLTM) akan terus dikembangkan sesuai dengan regulasi. Adapun regulasi saat ini diharapkan cukup mampu mengakomodasi semua masukan pengembang.

“Khususnya (kapasitas) yang di bawah atau sampai dengan 5 Mega Watt (MW), impelementasinya dilakukan melalui penunjukan langsung dan Feed in Tariff,” tambah dia.

Apabila kapasitas pembangkit di atas 5 MW, penetapan harga jual beli akan dilakukan dengan skema business to business (B to B). Di mana konsep tersebut sudah ada dalam draft Peraturan Presiden.

Proyek Terkini

Saat ini, Kementerian ESDM juga bekerjasama pemanfaatan waduk eksisting maupun baru bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Waduk ini memiliki potensi kapasitas sebesar 302 MW dengan sebarannya di eksisting di sejumlah wilayah.

Seperti Kalimantan Timur (Waduk Arsari/Sepaku 20 MW, Waduk Lembakan 20 MW, dan Waduk Wamboja 18 MW), eksisting Papua (PLTM Kalibumi 6,3 MW).

Kemudian, Kalimantan Selatan (PLTA Kusan 65 MW), Sulawesi Tenggara (PLTA Konawe/Bendungan Pelosika 10 MW), dan Jambi (PLTA Merangin (90-228 MW).

Khusus di Kalimantan Utara, pemerintah tengah melakukan cascading (penyelarasan) 5 PLTA dengan total kapasitas 6.000 – 9.000 MW dan PLTA Mentarang berkapasitas 1.375 MW. Keduanya diperuntukkan untuk mendukung kegiatan industri di Kalimantan Timur.

Menurut Harris, besarnya potensi air di Papua tengah dilirik oleh Fortescue Metals Group (FMG) Australia yang berencana investasi PLTA 20 Giga Watt di Papua beserta kawasan industri di Memberamo, Urumuka, Idenberg, Balein dan Derewo.

“Kita berharap mereka bisa membawa industrinya sehingga membawa benefit untuk Indonesia lebih tinggi lagi.”