Pelabuhan Pertamina STS Kalbut.
Nasional

Bidik Penerimaan Rp606 Miliar, Bea Cukai Kawal Impor Gas Pertamina STS Kalbut

  • Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membidik penerimaan negara dari kegiatan perdagangan PT Pertamina Patra Niaga sebesar Rp606 miliar.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membidik penerimaan negara dari kegiatan perdagangan yang dilakukan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Patra Niaga di Pelabuhan Kalbut, Situbondo, Jawa Timur.

Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai DJBC Hatta Wardhana mengatakan guna mencapai target tersebut DJBC meningkatkan layanan dan intimasi dengan pengguna jasa Pelabuhan Kalbut.

Pada tahun ini, kata dia, PT Pertamina Patra Niaga akan melakukan impor gas di Pelabuhan STS Kalbut Situbondo sebanyak 4 hingga 5 kali kedatangan kapal per bulan. 

Komoditas impornya berupa gas propane dan butane. Penerimaan negara dari aktivitas perdagangan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia.

"Dengan muatan sekitar 30.000 metrik ton (MT) per kapal, diperkirakan potensi bea masuk dan PDRI (Pajak Dalam Rangka Impor) pada tahun 2022 adalah Rp606 miliar," katanya dalam keterangan pers, Rabu, 19 Januari 2021.

Dia menerangkan Pertamina Patra Niaga adalah kontributor bea masuk dan PDRI terbesar di Bea Cukai Jember. Karena itu, pihaknya perlu melakukan pengawalan.

Dia menjelaskan, upaya ini merupakan bagian dari program Customs Visit Customer (CVC) yang diinisiasi Bea Cukai untuk memaksimalkan penerimaan negara dan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan.

Melalui program ini, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam pelayanan, serta memberikan asistensi terkait peraturan terbaru, fasilitas, berbagai prosedur lainnya, dan penyelesaian kendala, demi kemajuan perusahaan untuk mendongkrak penerimaan.

Tahun lalu, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan bea cukai mencapai Rp269 triliun, atau 125,1% dari target APBN 2021 sebesar Rp215 triliun.

Sementara tahun ini, target penerimaan bea cukai dipatok sebesar Rp245 triliun, meningkat 13,95% dari tahun lalu. Target penerimaan bea cukai tersebut kiranya bisa menopang penerimaan pajak yang dipatok sebesar Rp1.510 triliun.