Pasangan utang pinjol kredit (Pexels / Mikhail Inov)
Tekno

Bikin Gagal Lolos Kerja, Seleksi Beasiswa Hingga Sulit Dapat KPR, Begini Cara Cek Riwayat Pinjaman di SLIK OJK

  • Skor kredit kolektibilitas 5 atau disebut juga status kredit macet memiliki banyak dampak negatif yang signifikan untuk debiturnya. Diantaranya adalah gagal mendapatkan pekerjaan, gagal lolos seleksi beasiswa, hingga gagal dalam permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Tekno

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Skor kredit kolektibilitas 5 atau disebut juga status kredit macet memiliki banyak dampak negatif yang signifikan untuk debiturnya. Diantaranya adalah gagal mendapatkan pekerjaan, gagal lolos seleksi beasiswa, hingga gagal dalam permohonan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Status kredit macet ini bisa dicek melalui BI Checking atau lebih dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK akan menampilkan riwayat pinjaman debitur termasuk mengenai kelancaran angsurannya. Transaksi yang tercatat bisa berasal dari perbankan resmi, pinjaman online, hingga pay later. 

Dikutip dari laman resmi OJK, berikut ini adalah langkah-langkah pengecekan informasi debitur melalui SLIK. 

Secara luring/ offline/ walk-in

  1. Pemohon SLIK hadir secara fisik ke kantor OJK setempat.
  2. Membawa dokumen persyaratan permohonan informasi debitur SLIK yaitu KTP untuk WNI, atau paspor untuk WNA. Jika dikuasakan maka bisa membawa surat kuasa.
  3. OJK akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung. Apabila telah sesuai dengan persyaratan, maka OJK akan melakukan penarikan data informasi debitur.
  4. Hasil akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.

Secara daring/ online 

  1. Pemohon SLIK mengajukan informasi debitur melalui iDebku OJK pada laman https://idebku.ojk.go.id.
  2. Klik menu “Pendaftaran” pada halaman utama aplikasi iDebku OJK
  3. Isi data diri dengan benar dan lengkap pada formulir yang telah disediakan.
  4. Unggah dokumen persyaratan permintaan iDeb antara lain KTP untuk WNI, atau paspor untuk WNA.
  5. Selanjutnya pemohon mengunggah foto diri dengan memperagakan instruksi yang diminta pada aplikasi.
  6. Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat antara lain informasi nomor pendaftaran
  7. Pemohon dapat melakukan pengecekan status permohonan pada menu "Status Layanan" dengan isi nomor pendaftaran.
  8. OJK akan memproses permohonan iDeb dan mengirimkan hasil iDeb melalui email pemohon paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Setelah informasi debitur Anda terima. Anda dapat mengecek skor kolektibilitas pada. Kode kualitas kredit/pembiayaan 1 berarti lancar, 2 dalam perhatian khusus, 3 kurang lancar, 4 diragukan, dan 5 macet. 

Nah, berikut tadi adalah artikel mengenai cara cek riwayat pinjaman di SLIK OJK. Semoga bermanfaat!