Binance-logo-SAFU.jpg
IKNB

Binance Kena Denda Rp67 Triliun Karena Gagal Terapkan Program Anti Pencucian Uang

  • Bursa mata uang kripto terbesar di dunia, Binance akan membayar salah satu denda perusahaan terbesar dalam sejarah AS karena koalisi regulator federal menuduh perusahaan tersebut melanggar undang-undang dalam upaya peningkatan pangsa pasar.

IKNB

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Bursa mata uang kripto terbesar di dunia, Binance akan membayar salah satu denda perusahaan terbesar dalam sejarah AS karena koalisi regulator federal menuduh perusahaan tersebut melanggar undang-undang dalam upaya peningkatan pangsa pasar.

Perusahaan juga akan membayar US$4,3 miliar atau setara Rp67 triliun (kurs Rp15.581) untuk penyelesaian tersebut. 

Dikutip TrenAsia.com dari New York Post, pendiri Binance Changpeng Zhao, yang lebih dikenal sebagai CZ, telah setuju untuk mundur dan mengaku bersalah atas tuduhan pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS karena gagal menerapkan program anti pencucian uang yang efektif di Binance. 

Sebelum Agustus 2021, Binance mengizinkan banyak pengguna untuk berdagang di platformnya tanpa sistem Kenali Pelanggan Anda (Know Your Customer KYC) yang tepat, demikian isi tuduhan tersebut. 

Menurut Departemen Kehakiman AS, kebijakan ini diambil perusahaan karena Zhao percaya mewajibkan semua pelanggan untuk memberikan informasi KYC akan mengganggu Binance dalam memperoleh pangsa pasar.

Tidak diterapkannya aturan ini juga memungkinkan pengguna di AS untuk bertransaksi dengan pengguna yang terkena sanksi dan perusahaan kriminal. 

Menteri Keuangan Janet Yellen mengatakan perusahaan memproses transaksi yang terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak, narkotika ilegal, dan terorisme di lebih dari 100 ribu transaksi tanpa melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Untuk diketahui, Binance berada di bawah pengawasan regulasi AS pada awal tahun 2018. Departemen Kehakiman menyelidiki kemungkinan pelanggaran aturan pencucian uang. Sebagai tanggapan, Binance menutup layanan untuk pelanggan Amerika secara langsung dan melisensikan namanya ke BAM Trading untuk mendirikan Binance.US.

Binance akan diminta untuk melaporkan transaksi mencurigakan yang diprosesnya dan mengalami peningkatan pengawasan selama lima tahun melalui monitor pihak ketiga. 

Pada Selasa sore, Zhao mengunggah postingan di platform X (dulu Twitter) bahwa Kepala Pasar Regional Global perusahaan Richard Teng akan segera mengambil alih sebagai CEO.

Atas kasus yang menimpa Binance ini, Kepala Riset Aset Digital VanEck Matt Sigel mengatakan kepada Bloomberg bahwa pesaing Binance yaitu Coinbase akan mendapatkan keuntungan.

"Saya pikir ini merupakan kelanjutan dari tren yang kita lihat tahun ini, yaitu Coinbase mengambil pangsa pasar karena mereka paling dekat dengan entitas yang diatur di AS," Sigel mengatakan kepada Bloomberg. 

"Dan itu terlepas dari kenyataan bahwa SEC juga telah menggugat Coinbase karena menjual sekuritas yang tidak terdaftar."

Sementara itu, pasar kripto merasakan dampak lanjutan dari tindakan penegakan hukum hari ini. Koin Binance (BNBUSD), token asli Binance, turun sekitar 4% sementara bitcoin (BTCUSD), dan Ether (ETHUSD) masing-masing turun 1,4% dan 1,2%.