Petugas tiket XXI melayani pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan di sebuah pusat perbelanjaan Kota Tangerang, Kamis 16 September 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Bioskop Bisa Kembali Normal 100 Persen di Jabodetabek, Begini Aturannya!

  • Kapasitas bioskop di wilayah Jabodetabek kini telah diizinkan berkapasitas normal 100%. Hal ini karena Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek turun ke level 1. PPKM Level 1 ini mulai berlaku per 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022.
Nasional
Nadia Amila

Nadia Amila

Author

JAKARTA - Kapasitas bioskop di wilayah Jabodetabek kini telah diizinkan berkapasitas normal 100%. 

Hal ini karena Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek turun ke level 1. PPKM Level 1 ini mulai berlaku per 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022.

Adapun kebijakan kapasitas bioskop 100% tersebut tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 23 Mei 2022 kemarin.

“Kapasitas maksimal 100% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” bunyi Inmendagri yang dikutip pada Selasa, 24 Mei 2022.

Selain harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak usia 6-12 tahun harus didampingi oleh orang tua dan wajib menunjukan bukti vaksin minimal dosis pertama.

Untuk restoran atau rumah makan dan kafe yang berada di dalam area bioskop, diizinkan untuk melayani pelanggan untuk makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 100%.

Terakhir, pegawai serta pengunjung diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.