<p>Petugas berktivitas di area bioskop CGV di Mal Grand Indonesia, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

Bioskop CGV Dapat Perpanjangan Tempo Kredit 1 Tahun dari Bank Shinhan

  • PT Bank Shinhan Indonesia memperpanjang 1 tahun jatuh tempo fasilitas kredit senilai Rp41 miliar kepada PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pemilik bioskop CGV yang semula jatuh tempo pada 18 Januari 2022 menjadi 4 Janauri 2023.

Korporasi

Yosi Winosa

JAKARTA -PT Bank Shinhan Indonesia memperpanjang 1 tahun jatuh tempo fasilitas kredit senilai Rp41 miliar kepada PT Graha Layar Prima Tbk (BLTZ), pemilik bioskop CGV. Awalnya fasilitas kredit tersebut  jatuh tempo pada 18 Januari 2022 menjadi 4 Janauri 2023.

Dalam keterbukaan informasi BEI 6 Januari, disampaikan bahwa kedua pihak telah menandatangani perjanjian perpanjangan waktu kredit pada 5 Januari 2022 lalu. Tidak ada dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha BLTZ atas perjanjian ini.

“Para pihak tidak memiliki hubungan afiliasi sehingga transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi yang berbenturan kepentingan dan transaksi afiliasi seperti diatur POJK 41.04/202,” kata Yeo Deoksu, direktur PT Graha Layar Prima Tbk seperti dikutip Kamis, 6 Januari 2022. 

Sebelumnya pada 18 Januari 2021 Sebelumnya, emiten pengelola bioskop CGV Cinemas, ini memperoleh fasilitas kredit senilai Rp 41 miliar dari Bank Shinhan untuk kebutuhan modal kerja.

Dokumen jaminan untuk perolehan fasilitas pinjaman ini adalah Standby Letter of Credit (SBLC), yang diterbitkan Shinhan Bank Korea 15 Januari 2021 atas nama CJ CGV Co. Ltd., pemegang saham pengendali perseroan secara tidak langsung.

Diketahui, Kinerja BLTZ tengah tertekan akibat pembatasan sosial selama pandemi COVID-19. 

Saat ini, perusahaan tengah membuka peluang dengan menggencarkan fungsi-fungsi lain yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan.