<p>Boneka Minions ditempatkan di kursi bioskop untuk menyambut penonton agar tetap menjaga jarak. / Foto: Luxurylaunches.com</p>
Nasional & Dunia

Bioskop Dilarang Buka di Jakarta dan Jabar, Pengusaha Pasrah

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menunda pembukaan kembali bioskop yang sedianya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 29 Juli 2020.

Nasional & Dunia
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pasrah menyusul dilarangnya pembukaan bioskop di DKI Jakarta dan Jawa Barat lantaran pandemi COVID-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat menunda pembukaan kembali bioskop yang sedianya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 29 Juli 2020.

“Kita bantu pemerintahlah karena dia sudah capek ngatur-ngatur, kita ikutin aja karena kita maklum banget. Jangankan kita, di negara-negara luar juga gitu kok. Di Jepang dua kali putaran, sekarang kena lagi,” ujar Ketua GPBSI Djonny Syafruddin dilansir Antara, Jumat, 17 Juli 2020.

Meski demikian, Djonny mengatakan keputusan bisa saja berubah karena banyak ketidakpastian situasi terkait dengan pandemi COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta, melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelumnya mengizinkan bioskop dibuka per 8 Juli. Namun, GPBSI memilih tidak membuka bioskop pada tanggal tersebut. Alasannya, masih belum pastinya situasi pandemi yang menyebabkan kemungkinan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diperpanjang.

Oleh karena itu, GPBSI sebelumnya telah memutuskan membuka kembali bioskop pada tanggal 29 Juli dengan alasan memberi jeda waktu jika PSBB kembali dilanjutkan.

“Itu belum tentu juga (bioskop tak jadi buka) karena masih ada sisa 14 hari. Ini kan semua serba dadakan, kemarin sudah diizinin tapi kitanya yang belum mau karena kita pikir ke depannya dikhawatirkan tanggal 16 ini diperpanjang, ternyata benar diperpanjang. Jadi kita kan udah prepare waktu, kita lihat aja itu nanti gimana,” kata Djonny.

Dengan penundaan tersebut, GPBSI akan menggunakan kesempatan ini untuk terus melatih dan mempersiapkan penerapan protokol kesehatan dan kenormalan baru di seluruh lingkungan bioskop.

Protokol yang diterapkan telah disesuaikan dengan arahan atau instruksi pemerintah baik pusat maupun daerah guna memastikan keamanan dan keselamatan penonton serta petugas saat bioskop diperbolehkan beroperasi kembali.

Anies Baswedan dan Ridwan Kamil Kompak

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan larangan pembukaan kembali bioskop dan tempat hiburan di Ibu Kota lantaran kasus COVID-19 masih tinggi.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menegaskan larangan pembukaan bioskop menyusul keputusan Pemprov DKI yang memperpanjang PSBB transisi fase 1 selama dua pekan hingga 31 Juli 2020.

“Pembukaan bioskop, tempat hiburan indoor yang semula direncanakan akan beroperasi akhir bulan ini, maka harus kita tunda dulu izin operasinya sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik,” kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis malam, 16 Juli 2020.

Setali tiga uang, Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil belum mengizinkan pembukaan bioskop di wilayahnya. Padahal, secara nasional bioskop akan dibuka kembali pada 29 Juli 2020.

Kang Emil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar mengatakan keputusan itu berdasarkan kajian gugus tugas tingkat kabupaten/kota. Kegiatan yang bersifat atau dilaksanakan di dalam ruangan tertutup seperti bioskop dan tempat karaoke belum diizinkan beroperasi lagi.

“Hasil kajian gugus tugas kota kabupaten belum mengizinkan kegiatan yang sifatnya tertutup seperti bioskop,” kata Kang Emil. (SKO)