<p>Boneka Minions ditempatkan di kursi bioskop untuk menyambut penonton agar tetap menjaga jarak. / Foto: Luxurylaunches.com</p>
Gaya Hidup

Bioskop Segera Dibuka, Perhatikan Rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 Ini

  • JAKARTA – Pemerintah kembali mewacanakan akan segara membuka operasional bioskop. Rencana ini disebut telah melewati proses kajian oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dengan mempertimbangkan aspek, kesehatan, sosial, dan ekonomi. Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengelola harus memastikan kesiapan fasilitas, penyelenggaraan, dan masyarakat sebelum resmi membuka […]

Gaya Hidup
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

JAKARTA – Pemerintah kembali mewacanakan akan segara membuka operasional bioskop. Rencana ini disebut telah melewati proses kajian oleh Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dengan mempertimbangkan aspek, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Ketua Tim Pakar sekaligus Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pengelola harus memastikan kesiapan fasilitas, penyelenggaraan, dan masyarakat sebelum resmi membuka bioskop.

Menurutnya pembukaan biosokop tidak dapat dilakukan secara serentak. “Harus melihat dari aspek timing, kapan itu dibuka. Tentunya tidak semua sama waktunya untuk memastikan bahwa setiap yang dilakukan betul-betul dengan perhitungan yang sangat matang,” kata Wiku pada konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Wiku menyebutkan ada sejumlah persiapan protokol, infrastruktur, dan fasilitas yang wajib dipatuhi oleh pengelola bioskop. Misalnya, melakukan skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung. Pengelola bioskop harus memastikan anak-anak, orang sakit, dan memiliki penyakit penyerta dilarang masuk bioskop.

Kemudian, memberlakukan pembelian tiket secara daring atau online dan menetapkan kapasitas penonton 50%, membuat dan menyediakan penanda antrian dengan jarak 1,5 meter antar individu saat masuk dan keluar area bioskop maupun ruangan teater.

Pengelola juga harus memastikan penonton dan petugas menggunakan face shield saat di dalam ruangan teater, menutup fasilitas permainan jika ada, menyiapkan alat pemeriksa suhu di pintu masuk, serta menentukan pintu masuk dan keluar yang berbeda.

Menyediakan Masker

Tak hanya itu, pengelola juga harus menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah titik, menyediakan masker yang memiliki efektivitas filtrasi minimal setara dengan masker bedah, senantiasa membersihkan fasilitas yang rawan tersentuh, dan memastikan aliran udara keluar pada toilet.

Pada daerah berisiko tinggi penularan, misalnya ruang dengan sistem tata udara dan ventilasi mekanik dapat melakukan peningkatan jumlah udara segar dan laju sirkulasi penggantian udara dengan melengkapi filtrasi dengan HEPA/MERV-13, menambahkan pembersih udara portable, menjalankan sistem tata udara lebih lama.

“Pengelola juga perlu mengimbau pengunjung untuk langsung pulang dan tidak berkumpul setelah pertunjukan film,” tuturnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku akan mengikuti bagaimanapun kebijakan pemerintah.

Dia menyebutkan beberapa rekomendasi yang dilayangkan Satgas Penanganan COVID-19 sudah direncanakan sebelumnya.

Misalnya, untuk jam operasional bioskop. Saat kembali beroperasi, akan ada pengurangan jam tayang pertunjukkan. Dari yang semula satu film bisa lima kali jam pertunjukkan, nantinya akan dikurangi menjadi tiga kali.

“Kalau memang diizinkan buka, tetap kami harus dikawal oleh pemerintah. Misalnya ada pendampingan dari Gugus Tugas COVID-19 atau sebagainya,” ujar Djonny.