<p>Karyawati salah satu bank menunjukkan mata uang Rupiah dan Dolar di Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Bisa Naik 10% di 2023, Ini Besaran UMP DKI Jakarta dari Krismon hingga COVID-19

  • Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10%.

Nasional

Fakhri Rezy

JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10%. Hal ini tercantum pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Menaker Ida Fauziyah telah menetapkan aturan tersebut pada 16 November 2022 yang diundangkan pada 17 November 2022.

Dalam aturan tersebut, penyesuaian nilai UMP 2023 dihitung menggunakan formula penghitungan dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi,inflasi, dan indeks tertentu.

Pada Pasal 7 dijelaskan bahwa penetapan atas penyesuaian nilai Upah Minimum tidak boleh melebihi 10%. Bila dalam hasil penghitungan penyesuaian Upah Minimum melebihi 10%, Gubernur setempat menetapkan upah minimum dengan penyesuaian paling tinggi 10%.

Bahkan, jika pertumbuhan ekonomi negatif, penyesuaian nilai upah minimum hanyak mempertimbangkan variabel inflasi.

Namun, berapa perkiraan UMP untuk DKI Jakarta?

Dalam aturan tersebut, besaran penyesuaian nilai upah minimum adalah inflasi ditambahkan dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dengan indeks tertentu.

Jika dihitung berdasarkan asumsi kenaikan UM maksimal di 10%, dan UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp4.573.845, maka diperkirakan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar: Rp4.573.845 + (4.573.845x10%) = Rp5.031.229.

Asumsi tersebut bisa saja berbeda dengan hasil yang diperhitungkan pemerintah. Karena belum memasukan analisis UM berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu.

Daftar UMP Jakarta dari Krisis Moneter hingga Masa COVID-19

TahunUMPKenaikan UMPInflasi
1997172.500 11,07
1998198.50015,0774,42
1999231.00016,371,77
2000344.25749,0310,29
2001426.25023,8211,62
2002591.26637,719,08
2003631.5546,815,78
2004671.5506,335,87
2005819.100616,06
2006900.56015,076,03
2007972.6059,956,04
2008972.605811,11
20091.069.865102,34
20101.118.0004,56,21
20111.290.00015,383,97
20121.529.15018,544,52
20132.200.00043,878
20142.441.00010,958,95
20152.700.00010,613,3
20163.100.00014,812,37
20173.355.7508,253,72
20183.648.0368,713,27
20193.940.9738,033,23
20204.267.3498,281,59
20214.416.1863,491,53
20224.573.8453,57