Bisa Picu Krisis, Fintech dan Perbankan Digital Butuh Perhatian Lebih
- Krisis ekonomi pasalnya bisa diakibatkan oleh Financial Technology (Fintech) dan perbankan Digital. Maka dari itu dua sektor tersebut harus menjadi mendapatkan perhatian yang lebih.
Fintech
JAKARTA - Krisis ekonomi pasalnya bisa diakibatkan oleh Financial Technology (Fintech) dan perbankan Digital. Maka dari itu dua sektor tersebut harus menjadi mendapatkan perhatian yang lebih.
Penjabat Pengawas Keuangan Mata Uang (Oficer of Comptroller of The Currency/OCC), regulator independen bentukan Departemen Keuangan AS, Michael Hsu mencatat perambahan perusahaan fintech ke dalam sektor keuangan tradisional, termasuk juga melalui kemitraan dengan bank akan menciptakan kompleksitas.
"Saya percaya fintech dan teknologi besar memiliki dampak yang besar dan kami harus memberi perhatian lebih banyak akan itu," ujar Hsu melansir dari Reuters, Jumat, 9 September 2022.
- Persiapan Mepet, Kemenaker Pastikan BSU Siap Disalurkan Mulai Hari Ini
- Intip Perjalanan iPhone Generasi Pertama hingga yang Terbaru
- Gandeng Kemenperin, Jababeka Resmikan FabLab Correctio Jadi Ekosistem Start Up
Dirinya mengatakan, kerjasama bank dan perusahaan teknologi dalam mempermudah pelanggan malah membuat regulator mengalami kesulitan. Kesulitan tersebut terjadi di mana batas bank dan fungsi perusahaan teknologi dimulai.
"Perasaan saya yang kuat adalah bahwa proses ini, yang dibiarkan sendiri, kemungkinan akan dipercepat dan berkembang sampai ada masalah yang parah, atau bahkan krisis," kata Hsu.
Itu bisa menciptakan risiko TI seputar keamanan dan ketahanan informasi, dan juga menimbulkan masalah perlindungan pelanggan.
"Saya semakin khawatir tentang 'yang tidak diketahui' dan khawatir risiko yang kurang dikenal dari transisi digital ini tidak berlabel dan tidak terlihat," ujarnya.
Dirinya pun mempelajari dari krisis keuangan 2008. Saat itu, risiko pun tidak terlihat memliki kecenderungan untuk tumbuh dan kemudian menjadi kejutan yang tidak menyenangkan.
Sebelumnya, Gene Ludwig, mantan Pengawas Keuangan Mata Uang, juga memperingatkan bahwa peraturan untuk fintech jauh lebih ketat daripada aturan perbankan.
"Industri non-perbankan lolos dari pembunuhan," kata Ludwig, yang sekarang menjadi mitra pengelola Canapi Ventures, sebuah perusahaan modal ventura.
Ludwig memperkirakan non-bank akan terbawa ke dalam krisis keuangan berikutnya jika regulator tidak melakukan sesuatu.
Regulator A.S. telah waspada mengizinkan bank untuk terjun ke cryptocurrency, yang telah merosot dalam beberapa bulan terakhir di tengah kekhawatiran kenaikan suku bunga akan mengakhiri era uang murah. Beberapa perusahaan crypto telah mengajukan kebangkrutan.