Bisnis Drilling dan Blasting Moncer, Dahana Bukukan Pendapatan Rp1,9 Triliun di Tahun 2021
- Dahana juga mencatatkan peningkatan total aset sebesar 18,7%, total liabilitas 36,5%, dan ekuitas sebesar 6,4% dari tahun buku 2020.
Korporasi
JAKARTA -PT Dahana (Persero), anak usaha Holding BUMN Industri Pertahanan DEFEND ID, membukukan pendapatan Rp1,9 triliun pada Tahun 2021.
Direktur Utama Dahana, Wildan WIdarman menyatakan ditengah kondisi pandemi Covid-19 dan semua variannya, Dahana mampu menaikkan pendapatan hingga 16,5% dari tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari moncernya bisnis drilling dan blasting.
“Kontribusi terbesar didapat dari lini bisnis drilling dan blasting yang mencapai 49,3% dari total pendapatan atau senilai Rp937,8 miliar,” ujar Wildan di sela Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2021 DEFEND ID baru-baru ini.
- Adhi Karya Menang Tender Proyek Bendungan Jenelata di Sulawesi Selatan Senilai Rp4,15 Triliun
- BREAKING NEWS: Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia
- Hindari! Ini Ciri - Ciri Perusahaan dengan Lingkungan Kerja Toksik
Ditambahkan, Dahana juga mencatatkan peningkatan total aset sebesar 18,7%, total liabilitas 36,5%, dan ekuitas sebesar 6,4% dari tahun buku 2020.
Sementara terkait realisasi investasi, Dahana merealisasikan Rp506,6 miliar di tahun 2021, di antaranya untuk membangun Pabrik Ammonium Nitrat (AN) dan Pabrik Elemented Detonanor.
Komisaris Dahana, Rina Moreta, menambahkan, dengan sumber daya manusia yang didominasi oleh generasi milenial (68%), Dahana mampu mencatat skor Key Performance Indicator (KPI) di angka 82,93, dan memberikan kontribusi kepada negara berupa pajak dan bea masuk sebesar Rp206,14 miliar di tahun 2021.
“Manajemen juga perlu terus mengupayakan peningkatan harga jual serta efisiensi khususnya harga pokok penjualan melalui terobosan baru maupun pemanfaatan teknologi yang tepat, guna meningkatkan produktivitas,” ujar Rina.
Sementara itu, pada tahun 2021, program TJSL Dahana melaporkan telah menyalurkan sebanyak Rp1,6 miliar untuk program Pendanaan UMK, serta Rp1,6 miliar untuk program Bina Lingkungan.
Rinciannya, pada pilar pembangunan ekonomi sebesar Rp177 juta, pembangunan sosial Rp1,2 miliar, pembangunan lingkungan Rp103 juta, serta pembangunan hukum dan tata kelola sebesar Rp124 juta.