PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) membukukan laba bersih sebesar Rp47,1 miliar pada kuartal I-2023
Korporasi

Bisnis Pelayanan Kapal Moncer, Jasa Armada (IPCM) Cetak Kenaikan Laba 25 Persen

  • PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) membukukan laba bersih sebesar Rp47,1 miliar pada kuartal I-2023.
Korporasi
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Emiten anak usaha PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) membukukan laba bersih sebesar Rp47,1 miliar pada kuartal I-2023. Angka ini naik 25,1% dari laba bersih pada periode yang sama tahun sebelumnya Rp37,7 miliar.

Kenaikan laba IPCM ditopang oleh meningkatnya pendapatan menjadi Rp291,6 miliar, tumbuh 36,8% dibanding tahun lalu sebesar Rp213,0 miliar. Kontribusi terbesar pendapatan diperoleh dari jasa penundaan kapal (towage) sebesar Rp221,6 miliar atau 76,0% dari total pendapatan, diikuti oleh jasa pengangkutan lainnya sebanyak Rp41,6 miliar atau 14,3%. 

Jasa pemanduan (pilotage) dan pengelolaan kapal masing-masing senilai Rp14,9 miliar dan Rp13,5 miliar dengan kontribusi 5,1% dan 4,6% dari total pendapatan. Pendapatan perusahaan yang diperoleh dari jasa yang diberikan di pelabuhan umum sebesar Rp110,8 miliar, diikuti oleh terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) Rp52,8 miliar, serta terminal khusus (Tersus) sebesar Rp72,9 miliar.

Adapun total aset IPCM meningkat sebanyak 6,0% menjadi Rp1,6 triliun pada akhir kuartal I-2023

Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita menyampaikan kendati terjadi kenaikan biaya bahan bakar dan lain-lain, IPCM tetap dapat membukukan kenaikan laba. 

“Kami berharap kondisi makro ekonomi di kuartal pertama 2023 yang telah mendorong pertumbuhan industri dapat terus berlanjut,” ujarnya. 

Kerja Sama dengan PT Nusantara Regas

Di sisi lain, Shanti mengatakan, pada 18 April 2023, IPCM dan PT Nusantara Regas (NR) telah melakukan penandatanganan amandemen kedua untuk perpanjangan kerja sama pelayanan jasa kapal di Terminal Khusus PT Nusantara Regas di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita dan Direktur Utama PT Nusantara Regas, Harry Budi Sidharta.

Shanti menjelaskan penyesuaian pada amandemen kerjasama dengan PT Nusantara Regas tersebut meliputi periode kerja sama selama 12 bulan berlaku efektif mulai dari 1 April 2023 sampai 31 Maret 2024. Kontrak ini merupakan kelanjutan kontrak pelayanan yang telah berjalan sejak tahun 2017 dan juga telah dilakukan amandemen kerja sama yang pertama untuk perpanjangan kerjasama sampai dengan 31 Maret 2023. 

"Kerja sama ini menunjukkan tingkat kepercayaan Nusantara Regas atas pelayanan pandu dan tunda IPCM selama ini,” ujar Shanti.