Lanskap gedung bertingkat dan perkantoran di Jakarta, Senin, 1 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Industri

BKPM Catat 23 Perusahaan Asing Relokasi ke Indonesia, Bawa Investasi Rp116 Triliun

  • Sebanyak 23 perusahaan telah merelokasi investasinya dari sejumlah negara ke Indonesia dalam dua tahun terakhir.
Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sebanyak 23 perusahaan telah merelokasi investasinya dari sejumlah negara ke Indonesia dengan total rencana investasi sebesar US$8,12 miliar atau sekitar Rp116,11 triliun (kurs Rp143.00 per dolar Amerika Serikat) dalam dua tahun terakhir.

Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan kesuksesan relokasi investasi perusahaan asing itu atas terobosan tim khusus yang dibentuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

"Pada saat relokasi investasi, Pak Menteri telah membentuk tim khusus, namanya Tim Mawar. Diberi kepercayaan dan secara langsung beliau mengawal dan kemudian diberikan kepercayaan untuk mengeksekusi langsung, akhirnya sudah ada 23 perusahaan yang saat ini relokasi," katanya, dikutip dari Antara, Minggu, 19 Desember 2021.

Puluhan perusahaan tersebut merelokasi industri mereka dari sejumlah negara, antara lain China, Vietnam, dan Korea Selatan ke Indonesia. Rencana relokasi industri ini juga diproyeksikan menyerap sebanyak 70.950 tenaga kerja lokal.

Selain telah meraih komitmen relokasi investasi dari 23 perusahaan, Kementerian Investasi mencatat ada 25 perusahaan yang memiliki minat untuk merelokasikan industrinya ke Indonesia dengan total rencana investasi senilai US$35,5 miliar.

Kementerian Investasi juga membidik 114 perusahaan potensial yang akan digaet untuk bisa relokasi ke Indonesia. Nilai rencana investasi ke 114 perusahaan itu ditaksir mencapai US$40,5 miliar.