BKPM Minta Sri Mulyani Jangan Pangkas Anggaran
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menurunkan alokasi penghematan anggaran BKPM tahun 2020.
Industri
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk menurunkan alokasi penghematan anggaran BKPM tahun 2020.
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 104/a1/20 tertanggal 17 April 2020.
“Kami sudah menyurati Menteri Keuangan agar pemotongan dikurangi menjadi Rp61 miliar, jangan Rp191 miliar karena akan berdampak pada operasional dan kinerja BKPM,” ungkap Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR secara virtual di Jakarta, Kamis, 23 April 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Saat ini, anggaran yang dimiliki oleh BKPM sebesar Rp585,4 miliar sehingga apabila dilakukan pemotongan, maka akan tersisa Rp394 miliar. Nominal tersebut, menurut Bahlil, masih kurang untuk membiayai gaji dan operasional kantor BKPM di luar negeri.
Apabila pemotongan sebesar Rp191 miliar tetap dilakukan, tidak menutup kemungkinan sembilan kantor perwakilan BKPM di luar negeri akan ditutup.
Selain itu, Bahlil juga mengatakan bahwa pemotongan akan berdampak pada target investasi tahun 2020.
“Bukan hanya kantor BKPM saja yang ditutup, tetapi juga upaya untuk mencapai target investasi 2020 bisa terganggu, apalagi di tengah (situasi) COVID-19,” kata Bahlil.
Tahun ini, ia menargetkan realisasi investasi kurang lebih sebesar Rp800 triliun. Pada triwulan pertama tahun 2020, BKPM mencatat pertumbuhan investasi sebesar Rp210,7 triliun.
Nominal tersebut terdiri dari Rp112,7 triliun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp98,3 triliun. (SKO)