BKPM Optimistis Investasi Asing Tahun Ini Bakal Bersemi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengungkapkan investasi asing di Indonesia pada 2021 akan tumbuh sejalan dengan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
Industri
JAKARTA – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengungkapkan investasi asing di Indonesia pada 2021 akan tumbuh sejalan dengan penerapan Undang-Undang Cipta Kerja.
Bahlil juga mengatakan, investasi di Jawa dan luar Jawa sudah berimbang. Menurut dia, dari jumlah kuantitas proyek di Jawa lebih besar, sedangkan di luar Jawa nilai investasi yang lebih besar.
Investasi di Jawa mencapai 98.356 proyek dengan nilai Rp408,8 triliun. Sebaliknya, investasi di luar Jawa mencapai 54.994 proyek senilai Rp417,5 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Terlebih, realisasi investasi Indonesia pada tahun 2020 mencapai Rp823,3 triliun, sedikit melampau target sebesar 1,1%.
“Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita tidak separah di negara lain,” Ujar Bahlil, dalam forum Action & Collaboration yang digelar PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Rabu 24 Februari 2021.
Selanjutnya, pemerintah Indonesia menargetkan kenaikan realisasi investasi sebesar 3.8% dengan nilai Rp858.5 triliun pada 2021.
Salah satu upayanya yaitu mewajibkan seluruh proyek di Indonesia untuk mengambil produk dalam negeri. Tujuannya agar produk domestik dapat terserap di dalam negeri.
BKPM juga akan terus memfasilitasi potensi dari realisasi investasi di Indonesia yang diperkirakan dapat mencapai Rp708 triliun.
Upaya BKPM tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan investasi yang mangkrak di Indonesia. Selain itu, upaya ini juga merupakan strategi promosi pemerintah Indonesia untuk menarik minat investor. (SKO)