Cara Mengelola Keuangan Bagi Keluarga Berpenghasilan Tunggal
Nasional

BLT BBM Sudah Diberikan ke 20,65 Juta Keluarga, Tahap Kedua Siap Meluncur November 2022

  • Realisasi bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) telah disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tahap I untuk periode September hingga Oktober 2022 telah disalurkan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata memaparkan, sampai 30 September 2022, anggaran yang sudah digelontorkan pemerintah terhadap realisasi penyaluran untuk BLT BBM sebesar Rp6,2 triliun. Selanjutnya, untuk tahap kedua akan cair pada November 2022.

"Tahap I sudah terealisasi untuk dua bulan (September-Oktober) Rp300.000 per KPM kepada 20,65 juta KPM senilai Rp6,2 triliun atau 50 persen," kata Isa dalam press briefing di Kementerian Keuangan pada Jumat, 30 September 2022.

Isa menambahkan, penerima manfaat BLT BBM telah mendapat Rp300.000 per dua bulan untuk bantuan sosial ini (bansos). Sedangkan total anggaran BLT BBM mencapai Rp12,39 triliun untuk periode September-Desember 2022. Masing-masing KPM akan menerima total Rp600.000. 

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap yakni tahap I periode September-Oktober dan tahap II November-Desember 2022.

Penyaluran dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia (Persero). Kebijakan BLT pengalihan subsidi BBM ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga daya beli rumah tangga miskin atau rentan sebagai dampak naiknya harga BBM.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama para menterinya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite, solar subsidi dan Pertamax per 3 September 2022.

Kenaikan ini dilakukan karena ingin mengalihkan subsidi BBM, yang berimbas naiknya harga BBM subsidi. Perubahan itu yakni, Pertalite dari harga Rp 7.600 menjadi Rp 10.000. Lalu Solar subsidi Rp5.150 menjadi Rp6.800. Pertamax nonsubsidi Rp12.500 menjadi Rp 14.500.