BNI Juga Turunkan Suku Bunga Kredit, Simak Rinciannya
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) seiring dengan suku bunga acuan dari bank sentral. Direktur Utama BNI, Royke Tumilar menjelaskan penurunan SBDK ini juga diiringi dengan upaya menekan biaya dana (cost of fun). “Dalam menentukan suku bunga kredit, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang […]
Industri
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) seiring dengan suku bunga acuan dari bank sentral.
Direktur Utama BNI, Royke Tumilar menjelaskan penurunan SBDK ini juga diiringi dengan upaya menekan biaya dana (cost of fun).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Dalam menentukan suku bunga kredit, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang bergantung pada penilaian bank terhadap debitur atau kelompok debitur,” kata Royke dalam keterangan resmi, Rabu, 3 Maret 2021.
Berdasarkan segmentasinya, penurunan SBDK pada kredit konsumer non-KPR menjadi 8,75% dari semula 11,7%.
Sementara SBDK KPR turun 2,65% menjadi 7,25% dari sebelumnya 10%. Sedangkan kredit korporasi turun 8% dari 9,8%. Terakhir, kredit ritel turun menjadi 8,25% dari semula 9,8%.
Royke juga menjelaskan bahwa kredit sangat berkaitan dengan permintaan domestik yang notabene menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, perbankan perlu untuk meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian nasional.
Salah satu caranya adalah dengan perseroan selalu menyesuaikan perkembangan ekonomi terkini termasuk indikator ekonomi seperti SBDK.