<p>Nasabah melakukan transaksi melalui mesin ATM di gerai BNI Digital Branch Gandaria City, Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Perbankan

BNI Salurkan Dana PIP Kemendikbudristek Senilai Rp1,8 Triliun, Ini Rinciannya

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi salah satu bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Perbankan

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjuk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi salah satu bank penyalur dana Program Indonesia Pintar (PIP).

BNI ditugaskan untuk menyalurkan dana PIP kepada para siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, dengan catatan memenuhi syarat. Hingga pertengahan September 2023, bank yang identik dengan warna orang itu, telah menyalurkan dana PIP lebih dari Rp1,8 Triliun kepada lebih dari 2,2 juta siswa.

Strategi penyaluran dana PIP oleh BNI turut mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi X Fahmi Alaydroes pada Rapat Dengar Pendapat yang diadakan pada 26 September 2023. “Saya apresiasi ada strategi penyaluran PIP dari BNI. BNI telah melakukan mapping lokasi sekolah-sekolah dan kemudian melakukan pendekatan,” ujar Fahmi dikutip dari siaran pers, Rabu 27 September 2023.

Fahmi juga mengatakan, BNI telah memanfaatkan keberadaan koperasi sekolah untuk turut menjadi BNI Agen46 yang mempermudah pencairan dana PIP bagi para siswa. Bahkan BNI juga memberikan opsi metode pencairan baik secara individual maupun kolektif. 

Sementara itu, Direktur Institutional Banking BNI Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa BNI akan terus bekerjasama dengan Kemendikbudristek untuk mempercepat lebih banyak siswa yang melakukan aktivasi rekening sebagai media pencairan PIP. 

“BNI telah mempermudah proses pembukaan rekening Simpel (Simpanan Pelajar) PIP secara digital. Selain itu, mengimplementasikan sistem host to host agar BNI dan Kemendikbudristek sama-sama memiliki integrasi data yang terpusat guna mempercepat proses sinkronisasi dan rekonsiliasi untuk pelaporan data ke depannya,” papar Iqbal.

Syarat Penerima PIP 

Berikut syarat penerima PIP Kemdikbudristek. Penerima dana ini adalah siswa usia 6-21 tahun, dengan prioritas sebagai berikut:

1. Siswa merupakan pemegang Kartu Indonesia Pintar yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kemensos.

2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:

  • Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa yang berada di panti sosial atau panti asuhan
  • Siswa yang baru kembali sekolah akibat putus sekolah
  • Siswa yang terdampak bencana alam.
  • Siswa korban musibah di daerah konflik.
  • Siswa berkebutuhan khusus
  • Siswa yang orangtua/walinya sedang berstatus sebagai narapidana
  • Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Sasar Investor Muda

Sebelumnya, di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BNI telah menyetujui aksi korporasi berupa pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyatakan, pelaksanaan stock split ini merupakan komitmen perseroan untuk terus berpartisipasi dalam mendorong perkembangan pasar modal di Tanah Air. Melalui aksi korporasi stock split, likuiditas saham BNI diharapkan akan semakin meningkat dan dapat menarik minat investor ritel, khususnya investor muda.

"Saat ini, kami melihat saham BBNI masih menjadi pilihan investasi yang layak, karena dari segi valuasi, rasio price to book value (PBV) BBNI masih berada di kisaran 1,2 kali, yang sangat menarik jika dibandingkan dengan perusahaan perbankan lain yang PBV-nya sudah melebihi 2 kali," ujar Royke di Jakarta beberapa waktu lalu.

Royke menjelaskan, dengan adanya stock split, saham BNI dapat lebih aktif, dan frekuensi transaksi di pasar saham akan meningkat. Di samping itu, para investor juga akan mendapatkan manfaat karena harga saham BNI menjadi lebih terjangkau, dan porsi kepemilikan saham menjadi lebih besar.

"Terlebih lagi, semakin banyak investor generasi muda dan milenial yang berinvestasi di saham-saham IDX 30 dan LQ 45," tambah Royke.

Saat ini, konsensus analis di pasar modal menetapkan fair value saham BNI sebesar Rp11.393 per lembar, setara dengan market cap sebesar Rp 212,5 triliun atau tumbuh 20% dari market cap BNI saat ini yang mencapai Rp176,7 triliun.

Dengan outlook yang positif ini, perseroan berkomitmen untuk meningkatkan nilai investasi yang unggul bagi investor. Melalui langkah stock split ini, BNI berharap demand atas saham akan meningkat seiring dengan pertumbuhan basis investor yang lebih luas, sehingga perdagangan saham perseroan di Bursa Efek akan menjadi lebih aktif.

"Kami berharap langkah ini dapat diapresiasi oleh para investor. BNI tetap berkomitmen untuk terus mencatat kinerja keuangan yang meningkat dan berkelanjutan dalam jangka panjang," tutup Royke.