BNI Sudah Salurkan Dana PEN dari Sri Mulyani Rp12,03 Triliun
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp12,03 triliun per 24 Agustus 2020. Penyaluran kredit tersebut berasal dari dana yang ditempatkan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp5 triliun. Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo mengungkapkan, mayoritas penyaluran kredit diberikan kepada sektor usaha kecil. “Penyaluran kredit ke […]
Industri
JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp12,03 triliun per 24 Agustus 2020. Penyaluran kredit tersebut berasal dari dana yang ditempatkan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp5 triliun.
Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo mengungkapkan, mayoritas penyaluran kredit diberikan kepada sektor usaha kecil.
“Penyaluran kredit ke sektor usaha kecil, utamanya perdagangan, pertanian, dan sektor jasa mencapai 57,8 persen atau senilai Rp6,95 triliun,” ujarnya dalam paparan publik secara daring, Jumat, 28 Agustus 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sigit menambahkan, BNI senantiasa memonitor penyaluran kredit PEN untuk menjaga kualitas kredit tersebut. Namun, per Juni 2020, perseroan memiliki rasio krdit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross sebesar 3% yoy, lebih tinggi dibandingkan 1,8% yoy pada periode yang sama tahun 2019. Sementara itu, NPL secara net mampu turun menjadi 0,5% yoy. Pada Juni 2019, NPL net BNI tercatat 0,8% yoy.
Restrukturisasi Biang Kerok NPL
Menurut Head Officer BNI Rukma Hariyadi, pemberian restrukturisasi kredit secara masif yang dilakukan oleh perseroan menjadi salah satu faktor meningkatnya NPL. Per Juni 2020, total restrukturisasi kredit yang telah diberikan oleh BNI mencapai Rp119,2 triliun. Dalam kondisi normal, ungkapnya, rata-rata NPL BNI berada di level 2,3%.
“Dari nasabah yang direstrukturisasi, rekening sejumlah debitur sudah bermasalah bahkan sebelum pandemi COVID-19 terjadi,” ujarnya. Dengan demikian, hingga akhir tahun 2020, pihaknya memproyeksikan angka NPL meningkat di level 4,5%.
Pada paruh pertama tahun ini, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BNI tumbuh 11,3% year-on-year (yoy) menjadi Rp662,38 triliun dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp595,07 triliun.
“Pertumbuhan DPK tersebut lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan industri perbankan per Juni 2020 sebesar 7,95% yoy,” tambah Sigit.
Hal ini menunjukkan bahwa perseroan masih memiliki kelonggaran likuiditas, tercermin dari rasio kredit terhadap DPK atau loan to deposito ratio (LDR) di level 87,8%. Begitu pula rasio kecukupan likuditas atau liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 189%. Angka tersebut membaik dari posisi akhir tahun 2019 sebesar 182%. (SKO)