BNI Syariah Tangani Gaji Pegawai Pupuk Iskandar Muda
JAKARTA – PT BNI Syariah bekerja sama dengan PT Pupuk Iskandar Muda dalam menyediakan layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai. Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, potensi bisnis dari kerja sama ini diprediksi dapat menghasilkan Rp8,5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan. “Selain itu, ada potensi migrasi pembiayaan konsumer pegawai sebesar Rp21 […]
Industri
JAKARTA – PT BNI Syariah bekerja sama dengan PT Pupuk Iskandar Muda dalam menyediakan layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai.
Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan, potensi bisnis dari kerja sama ini diprediksi dapat menghasilkan Rp8,5 miliar hingga Rp10 miliar per bulan.
“Selain itu, ada potensi migrasi pembiayaan konsumer pegawai sebesar Rp21 miliar,” kata Abdullah dalam siaran tertulis, Jumat, 10 Juli 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut dilengkapi dengan fasilitas BNI Direct sehingga transaksi dapat dilakukan dengan fleksibel.
“Solusi keuangan dengan fasilitas BNI Direct untuk mengakses rekening atau bertransaksi melalui jaringan internet,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, kerja sama perdana ini melayani segenap pegawai dan keluarga yang ingin merencanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata halal.
Penandatanganan kerja sama hari ini dilakukan di kantor pusat BNI Syariah di Gedung Tempo Pavilion 1 Lt 7 Jalan HR. Rasuna Said Nomor 11 Kuningan, Jakarta Selatan.
Kesempatan ini sekaligus menjadi momen penyerahan value based reward berupa Assessment Al-Fathihah untuk 100 orang dan penyerahan 50 tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk pegawai PT Pupuk Iskandar Muda.
Abdullah menambahkan, kerja sama ini merupakan salah satu wujud implementasi BNI Syariah terkait Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
BNI Group, ujarnya telah membuka tujuh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Berbasis Syariah di Provinsi Aceh. Dengan pembukaan KCP tersebut, masyarakat Aceh dapat memperoleh layanan melalui 11 outlet, terdiri atas dua kantor cabang, sembilan kantor cabang pembantu, dan tiga payment point.
“Outlet ini memperkuat 24 unit layanan syariah (SCO) yang sebelumnya sudah beroperasi di seluruh outlet BNI di Provinsi Aceh,” ujarnya. (SKO)