<p>Karyawan melayani nasabah di Kantor Cabang Bank BNI Syariah di Jakarta, Rabu 17 Juni 2020. Wakil Presiden Ma&#8217;ruf Amin bersama jajaran pemerintah akan merancang strategi pemulihan ekonomi secara menyeluruh, termasuk ekonomi syariah dalam rangka memasuki tatanan baru new normal. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

BNI Syariah Targetkan Penjualan Sukuk Ritel SR013 Rp75 Miliar

  • JAKARTA – BNI Syariah menargetkan penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013 sebesar Rp75 miliar. SR013 adalah versi syariah dari obligasi negara ritel yang ditawarkan kepada perseorangan warga negara Indonesia (WNI) di pasar perdana domestik dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Bank pelat merah ini telah ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – BNI Syariah menargetkan penjualan surat berharga syariah negara ritel atau Sukuk Ritel SR-013 sebesar Rp75 miliar. SR013 adalah versi syariah dari obligasi negara ritel yang ditawarkan kepada perseorangan warga negara Indonesia (WNI) di pasar perdana domestik dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Bank pelat merah ini telah ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan sebagai mitra distribusi penjualan.

Direktur Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo berharap, pihaknya dapat mendiversifikasi kebutuhan pokok perbankan, khususnya investasi nasabah. Diketahui, Sukuk Ritel SR013 tersebut memiliki kupon 6,05% dan ditawarkan pada 28 Agustus 2020 hingga 23 September 2020.

 “Sukuk Ritel SR013 dengan kupon 6,05 persen dapat menjadi pilihan investasi menarik bagi masyarakat sehingga diharapkan dapat meningkatkan loyalitas nasabah,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Senin, 31 Agustus 2020.

Surat berharga tersebut dapat diperjualbelikan dengan tenor tiga tahun, serta pajak yang dikenakan sebesar 15%. Adapun minimal pembelian, yakni Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.

SR013, kata Abdullah, menggunakan akad ijarah asset to be leased dengan underlying asset Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2020. SR013 dapat diperjualbelikan di pasar sekunder mulai 11 Desember 2020 dan mempunyai jatuh tempo 10 September 2023. Kupon pertama dibayarkan pada 10 November 2020 di hari kerja tanggal 10 setiap bulannya.

Untuk mencapai target penjualan Sukuk Ritel SR013, BNI Syariah menyiapkan dua strategi pemasaran secara internal dan eksternal. Abdullah memaparkan, internal akan dilakukan dengan sasaran pegawai sebagai captive market.

Sementara itu, eksternal dilakukan dengan cara memasarkan melalui media publikasi online seperti penyediaan influencer, digital marketing, digital flyer atau poster, video edukasi hingga media publikasi lainnya seperti website.

Abdullah menjelaskan, keunggulan berinvestasi pada SR013, yakni aman dengan kupon dan pokok yang dijamin negara; return menarik, lebih tinggi dari rata-rata deposito dengan pajak rendah; serta mudah dicairkan dan dapat diperjualbelikan.

“BNI Syariah berperan sebagai standby buyer sesuai harga pasar. Selain itu juga berbasis syariah sesuai fatwa DSN-MUI,” tambahnya.

Untuk proses pembelian, dapat dilakukan dengan sistem online melalui portal https://HaiSBSN.bnisyariah.co.id. HaiSBSN merupakan platform yang disediakan oleh BNI Syariah untuk mengakomodasi investor melakukan transaksi pemesanan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel Online yang ditawarkan oleh pemerintah.

Syarat utamanya, nasabah harus mempunyai rekening BNI Syariah untuk afiliasi kupon yang diterima setiap bulan. Nasabah pun dapat mulai mengakses layanan HaiSBSN setelah melakukan pendaftaran dan telah menerima tautan aktivasi yang dikirimkan ke surel yang didaftarkan saat registrasi.

Setelah melakukan registrasi dan single investor identification (SID), serta sub rekening efek (SRE) melalui surel yang didaftarkan, nasabah dapat mulai melakukan transaksi pembelian.

“Proses tersebut akan berlangsung selama dua hari kerja,” ujar Abdullah.

Jika belum mempunyai SID, calon investor atau nasabah, ujarnya, harus menghubungi petugas BNI Syariah terdekat untuk dibantu mengisi formulir pendaftaran SID dan SRE. Setelah itu, mereka akan mendapatkan kode billing untuk melakukan pembayaran pemesanan Sukuk Ritel melalui e-channel BNI Syariah, seperti internet banking, mobile banking, SMS banking, ATM, atau melalui teller di kantor cabang BNI Syariah terdekat.