BOJ Ubah Lagi Kebijakan YCC, Imbal Hasil Obligasi Jepang Melonjak
- Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Jepang mengalami peningkatan tren kenaikan yang signifikan pada perdagangan Jumat, 28 Juli 2023 di tengah spekulasi pasar atas sikap the Fed belakangan ini.
Pasar Modal
JAKARTA – Imbal hasil (yield) obligasi pemerintah Jepang mengalami peningkatan tren kenaikan yang signifikan pada perdagangan Jumat, 28 Juli 2023 di tengah spekulasi pasar atas sikap the Fed belakangan ini.
Berdasarkan pantauan TrenAsia.com, imbal hasil surat utang pemerintah Jepang dengan tenor 10 tahun melonjak hingga 13,5%. Hal ini terjadi menjelang keputusan moneter Bank Sentral Jepang (BOJ) terkait perubahan kebijakan yield curve control (YCC).
Perubahan kebijakan ini terakhir kali dilakukan pada akhir tahun lalu, di saat inflasi tengah melonjak dan adanya tekanan dari pasar modal kepada BOJ untuk mengambil kebijakan ketat. Sebelumnya perubahan kebijakan YCC di Jepang pertama kali dilaksanakan pada 2016.
- Komet Bertanduk Seukuran Kota Segera Mendekati Bumi
- BLACKPINK X Starbucks, Berikut Harga Tumbler dan Menu yang Wajib dibeli
- Pemprov Jateng Luncurkan Perusahaan Jasa Kontruksi, Ini Alasannya
Di tengah kondisi itu, inflasi Jepang masih terpantau tinggi, jauh di atas target BOJ dalam beberapa periode terakhir, di mana kondisi ini telah menekan sejumlah perbankan di Negara Matahari Terbit tersebut.
Dengan kebijakan itu, BOJ berharap dapat mendorong inflasi di tengah derasnya permintaan pasar obligasi yang bertujuan untuk memangkas suku bunga sekaligus mendorong likuiditas pasar modal.
Inflasi yang terjadi di negara tersebut mendorong pelonjakan harga yang signifikan pada sejumlah barang primer. Tercatat inflasi yang terjadi di Jepang saat ini diperkirakan akan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 40 tahun terakhir.
Kendati begitu, tingginya inflasi yang terjadi di Jepang pada rentang 2022 – 2023 menjadi sentimen tersendiri bagi pelaku pasar sekaligus mempertanyakan ketahanan akan kebijakan tersebut bisa diimplementasikan sampai kapan.