Borong 5 Unit Kapal, Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kredit Rp277 Miliar dari Bank Himbara
- Sementara dana yang diperoleh dari Fasilitas Kredit II akan digunakan untuk membiayai rencana pembelian 1 unit kapal
Korporasi
JAKARTA - PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) mengantongi fasilitas pinjaman dengan nilai total Rp277 miliar dari salah satu bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara).
Erizal Darwis, Direktur TCPI, menyampaikan pinjaman yang diperoleh terdiri atas Fasilitas Kredit I dengan plafon Rp140 miliar dan Fasilitas Kredit II dengan plafon Rp137 miliar. Tenor yang diberikan untuk Fasilitas Kredit I yaitu selama 84 bulan dan Fasilitas Kredit II 75 bulan.
Dana yang diperoleh TCPI dari Fasilitas Kredit I akan digunakan untuk membiayai pembelian 2 unit pusher tug dan 2 unit pusher barge untuk kebutuhan operasional perseroan.
- Kenaikan PBB Selangit di Solo Batal, Siapa Paling Diuntungkan?
- Perjuangkan Kreditnya yang Macet di PT HSI, Bank OCBC NISP Tunjukkan Peran Susilo Wonowidjojo
- Grup Salim Jajal Bisnis Kendaraan Listrik, Indomobil Jadi Distributor Motor Yadea Asal China
"Sementara dana yang diperoleh dari Fasilitas Kredit II akan digunakan untuk membiayai rencana pembelian 1 unit kapal. Kapal tersebut ikut serta sebagai jaminan atas fasilitas kredit tersebut,” kata Darwis dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Rabu, 8 Februari 2023.
Fasilitas kredit ini dikarenakan suku bunga, provisi, biaya administrasi, biaya komitmen, dan denda tunggakan sesuai ketentuan bank.
Darwis menambahkan, fasilitas kredit tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. Hal ini mengingat perseroan memiliki fasilitas kredit investasi yang akan digunakan untuk menambah armada yang diperlukan oleh perseroan untuk melakukan kegiatan usaha utama perseroan.