<p>Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif (tengah) mengikuti rapat kerja dengan komisi VII DPR di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 23 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Boros!! Biaya Studi dan Bikin Rekomendasi Kebijakan di ESDM Capai Rp287 miliar

  • Kementerian yang digawangi oleh Arifin Tasrif ini justru membuat anggaran khusus sebesar Rp287 miliar yang disiapkan hanya untuk membuat studi dan rekomendasi kebijakan.

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pandemi berdampak besar pada perekonomian hampir seluruh negara, tak terkecuali Indonesia. Pemerintah pun melalui kementerian/lembaga terpaksa melakukan pemangkasan anggaran demi menjaga kesehatan uang negara.

Namun, strategi berbeda dilakukan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM). Kementerian yang digawangi oleh Arifin Tasrif ini justru membuat anggaran khusus sebesar Rp287 miliar yang disiapkan hanya untuk membuat studi dan rekomendasi kebijakan.

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional Andi Yuliani Paris menyoroti hal ini. Dalam rapat kerja yang diunggah di akun YouTube resmi Komisi VII pada 19 Januari lalu, ia mengkritik penggunaan duit tersebut.

“Saya kadang-kadang nangis, Rp287 miliar hanya untuk bikin kebijakan, rekomendasi, studi. Itu enggak ada gunanya untuk rakyat,” kata Andi.

Menurutnya, selama ini ia telah membandingkan dan membongkar data tersebut. Hasil dokumen dan rekomendasi studi dari Kementerian ESDM hanya berupa perulangan alias redundant saja. Ia pun meminta hasil studi di tahun-tahun sebelumnya.

“Contohnya, untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) saja perlu Rp4,8 miliar. Selain itu, masak perlu Rp4,9 miliar hanya untuk membuat draft segmen wilayah sub sektor mineral dan batu bara,” ujarnya.

Andi mempertanyakan, mengapa rekomendasi dan studi baru akan dilakukan saat ini. Ia pun mafhum, laporan tersebut tidak bisa diperiksa oleh Badan Perencana Keuangan (BPK). Namun, dalam hal ini ia tetap mengkritik hati nurani para pejabat di Kementerian ESDM.

“Dengan uang yang dibiayai oleh negara, saya mau tahu apa rekomendasi yang diberikan kepada bangsa ini?” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kejelasan dana yang dipakai untuk proyek pemeliharaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS). Selama ini, kata dia, belum ada sosialisasi terkait pengetahuan seputar kelistrikan.

“Untuk PJUTS, kalau rusak gimana? Tidak ada sosialisasi terkait dengan transfer knowledge,” tambahnya. Padahal, sosialisasi alih teknologi tersebut dinilai penting untuk masyarakat. Bahkan, Andi juga mengatakan banyak masyarakat di daerah dapilnya yang belum mendapatkan bayaran dari pembangunan proyek tersebut.

Selain itu, ia menyarankan Kementerian ESDM agar mempertimbangkan pemilihan pemegang vendor yang berkualitas. Menurutnya, perlu diadakan pendampingan saat survei lokasi. Jangan sampai ketika ada agenda survei lokasi, tidak ada orang yang dikerahkan.

Pagu Kementerian ESDM dalam RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp 7 triliun. Namun, akibat efek pandemi, alokasi itu dipangkas Rp 1,1 triliun untuk digunakan membiayai vaksinasi. Sementara pada 2020, realisasi anggaran Kementerian ESDM tahun 2020 mencapai Rp5,8 triliun, atau 93,8 persen dari total pagu anggaran Rp6,2 triliun.