Bos Bapanas Buka Suara Soal Pembatasan Beras di Retail Modern
- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi membenarkan terkait adanya pembatasan pembelian beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP), di seluruh ritel modern.
Transportasi dan Logistik
JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi membenarkan terkait adanya pembatasan pembelian beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP), di seluruh ritel modern.
Arief menyebut, pembatasan termasuk agar masyarakat mendapatkan beras secara adil dan tidak berlebihan.
"Pembatasan seluruh ritel itu pemerataan, karena kalau ritel beli 10 ton itu bukan ritel namanya," ujar Arief di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur pada Senin, 12 Februari 2024.
- Akuisisi TikTok terhadap Tokopedia Berpotensi Dongkrak Kinerja Keuangan GOTO
- Jajaran Direksi dan Komisaris Tokopedia setelah Diakuisisi TikTok
- Tegas! OJK Cabut Izin Usaha BPR UMKM Solo
Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menggulirkan beras ke ritel dan pasar tradisional di sejumlah daerah. Masyarakat bisa mendapatkan beras tersebut di outlet-outlet distributor mitra Bulog.
Arief mengatakan harga beras premium bukan dari Bulog yang dijual saat ini masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah telah menetapkan HET beras premium sebesar Rp13.900-Rp14.800 per kilogram (kg).
Seperti diketahui kekosongan stok beras premium masih terjadi pada ritel di sejumlah daerah. Jika stoknya ada, tetapi hanya sedikit dan pembeliannya dibatasi hanya 2 pcs per orang per hari.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membenarkan saat ini ritel modern membatasi pembelian beras.
Roy mengatakan, pembatasan beras itu bukan merupakan hal yang menyimpang. Sebab, beras yang dibatasi itu digunakan untuk konsumsi masyarakat, bukan untuk dijual kembali.
"Pembatasan itu supaya ada pemerataan jadi kita membatasi setiap konsumen supaya ada pemerataan. Jadi tidak ada yang beli berlebihan," ujarnya.