<p>Bank BNI / bni.co.id</p>
Finansial

Bos BNI Ungkap Strategi Penuhi Aturan Modal Minimum Baru OJK

  • BNI menyatakan Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) saat ini mencapai 21,6%

Finansial

Laila Ramdhini

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyatakan siap memenuhi aturan pemenuhan modal yang baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan strategi dan infastruktur dalam memenuhi ketentuan baru dalam perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) untuk risiko pasar tersebut.

Saat ini, OJK sedang memantau pelaksanaan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perubahan Kedua terhadap POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) bagi Bank Umum.

Dalam peraturan tersebut, ATMR untuk risiko pasar akan digunakan dalam menghitung Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) mulai Januari 2024.

Secara khusus, Royke menyebut perseroan telah melaporkan hasil dari perhitungan uji coba ATMR untuk risiko pasar sesuai dengan ketentuan POJK 27/2022 untuk posisi Juni 2023.

Adapun, hasil perhitungan ATMR untuk risiko pasar BNI meningkat tidak signifikan dan masih di bawah 10%. Ini disebabkan oleh karakteristik portofolio dan transaksi BNI per Juni 2023 yang relatif sederhana.

"Kami selalu bekerja sama dengan otoritas. BNI telah melakukan simulasi. Tahun depan, kami sudah siap untuk aturan baru ini. Kenaikan kami dari ATMR sebelumnya kurang dari 10 persen, jadi sangat minimal," ujar Royke di Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023.

Royke melanjutkan, BNI juga terus menjaga rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) pada level yang kuat, yaitu 21,6% per Juni 2023. Angka ini naik dari 18,4% pada periode yang sama tahun lalu dan jauh di atas persyaratan minimum sebesar 13,8%.

Kehati-hatian Berinvestasi

Di samping itu, Royke mengapresiasi inisiatif OJK dalam menerbitkan peraturan baru tersebut, yang akan berdampak positif terhadap industri perbankan untuk menjadi lebih prudent dalam pemilihan investasi.

Selain itu, aturan tersebut juga akan mendorong perbankan untuk tidak terlalu terfokus pada penerbitan surat berharga.

"Ini adalah aturan yang sangat baik untuk membuat bank lebih prudent dalam memilih investasi. Selain itu, pada dasarnya bank adalah lembaga kredit, sehingga portofolionya seharusnya lebih banyak terdiri dari kredit daripada surat berharga," ujar Royke.

BNI membukukan laba bersih yang tumbuh 17% year on year (yoy) mencapai Rp10,3 triliun pada semester I- 2023.

Adapun, portofolio kredit BNI mencapai Rp650,8 triliun pada semester I- 2023, yang ditopang oleh segmen korporasi swasta Blue Chip yang tumbuh 17% (yoy), dan segmen konsumer yang tumbuh 12% (yoy).