Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Tangerang, Kamis 29 Juli 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Industri

BRI Realisasikan Bantuan Kredit Usaha Mikro Terdampak COVID-19 hingga Rp9,84 Triliun

  • JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah meyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp9,84 triliun hingga akhir Juni 2021. Pen

Industri

Muhamad Arfan Septiawan

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah meyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp9,84 triliun hingga akhir Juni 2021. Penyaluran bantuan kredit untuk Usaha Mikro Kecil Menengah ini sudah mencapai 77% dari total anggaran Rp15,3 triliun tahun ini.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan optimismenya untuk mencapai target penyaluran dana yang masuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 tersebut.

Sunarso merinci bantuan ini bakal diterima oleh 12,8 juta pelaku UMKM. Dalam mengejar target itu, Sunarso mengatakan pihaknya terus menggenjot sosialisasi sistem reservasi online pencarian BPUM.

“BRI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengajak melakukan pencairan BPUM pada waktu yang telah ditetapkan dan berpedoman pada protokol kesehatan,” kata Sunarso saat mendampingi Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat, 30 Juli 2021.

Selain menyalurkan BPUM, BRI juga melakukan sejumlah upaya untuk meringankan beban pelaku UMKM yang terkenda dampak COVID-19.  BRI telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp175,16 triliun kepada 2,39 juta debitur dan menyalurkan bantuan subsidi bunga UMKM Rp5,51 triliun kepada 8,91 juta debitur.

Lalu, penjaminan kredit UMKM dengan realisasi RP19,45 triliun untuk 290.000 debitur serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro Rp14,4 triliun untuk 1,64 juta debitur. Selain itu, BRI juga bakal menjadi mitra pencairan dana bantuan produktif usaha mikro (BPUM) sebesar Rp1,2 juta.

Sunarso menuturkan stimulus ini sangat dibutuhkan pelaku usaha di tengah tekanan terhadap bisnis karena pandemi COVID-19.  Riset BRI menyebut 72% pelaku UMKM memerlukan bantuan modal kerja untuk menunjang operasional bisnis.

“Bantuan modal kerja sangat diperlukan oleh pelaku UMKM untuk memulihkan terlebih dahulu bisnisnya dan juga sebagai cara pengenmbangan skalanya,” ujar Sunarso.

Sebagai informasi, Kementerian Keuangan mengucurkan dana Rp161,2 triliun dalam pos anggaran dukungan UMKM dan korporasi dalam skema PEN 2021. Selain itu, ada pula dana insentif dunia usaha sebesar Rp62,83 triliun.

Sementara itu pos anggaran program sebesar Rp117,94 triliun, pos anggaran kesehatan Rp214,95 triliun, dan pos perlindungan sosial (perlinsos) Rp187,84 triliun. Maka, total dana PEN 2021 mencapai Rp744,75 triliun.