Nasional

Bos Pertamina: Satu Tahun Alih Kelola, Blok Rokan Punya 370 Sumur Pengeboran

  • PT Pertamina (Persero) meningkatkan kinerja produksi di Wilayah Kerja (WK) Rokan setelah satu tahun alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia, berhasil melakukan 370 sumur pengeboran dari sebelumnya hanya 105 pengeboran sumur.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) meningkatkan kinerja produksi di Wilayah Kerja (WK) Rokan setelah satu tahun alih kelola dari PT Chevron Pacific Indonesia.

Saat ini, Pertamina berhasil melakukan 370 sumur pengeboran dari sebelumnya hanya 105 pengeboran sumur. Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan melalui Subholding Upstream Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mengeksekusi 15.000 kegiatan Work Over (WO) dan Well Intervention Well Services (WIWS).

"Hasilnya peningkatan jumlah pengeboran tersebut, ada lonjakan produksi minyak dan gas (Migas) dari rata-rata 158,7 ribu barel per hari (MBOPD) menjadi 161 MBOPD. Volume cadangan di blok tua tersebut juga meningkat dari 320,1 setara juta barel minyak (MMBOE) pada awal transisi menjadi 370, 2 MMBOE," ujar Nicke dalam keterangan resminya dilansir pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Untuk diketahui, Work Over merupakan pekerjaan ulang atas sebuah sumur minyak yang telah ada. Sementara Well Service adalah perawatan sumur minyak.

Tingginya aktivitas produksi berdampak pada meningkatnya jumlah rig pengeboran aktif menjadi lebih dua kali lipat dari yang awalnya 9 menjadi 21 rig dan akan terus meningkat menjadi 27 rig hingga kuartal akhir 2022.

Di awal alih kelola, Pertamina memanfaatkan 25 rig workover well service (WOWS), hingga saat ini menjadi 32 rig WOWS dan akan terus meningkat hingga 52 rig WOWS di kuartal 4-2022.

Nicke menjelaskan lebih lanjut, capaian di sektor hulu ini mampu meningkatkan produksi migas sebesar 965 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD). Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya tingkatan produksi mencapai 850 MBOEPD.

Pengelolaan Blok Rokan oleh PHR ini, dapat menyerap 60% Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk menggerakkan perekonomian nasional.