Nasional

Bos PLN Pamer Pangkas Utang hingga Rp62,5 Triliun Dalam 3 Tahun

  • Pemerintah memutuskan untuk memberikan percepatan dalam pembayaran kompensasi dan subsidi kepada PT PLN (Persero). Hal itu diakui PLN membuat perusahaan mampu melakukan pengelolaan utang dengan baik.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memberikan percepatan dalam pembayaran kompensasi dan subsidi kepada PT Perusahaan Listrik Nasional (Persero) (PLN). Hal itu diakui PLN membuat perusahaan mampu melakukan pengelolaan utang dengan baik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kondisi tersebut membuat PLN mampu memangkas utang hingga Rp62,5 triliun dan operational expenditure (opex) atau biaya operasional sebesar Rp5 triliun.

"Selama 3 tahun ini pembayaran subsidi dan kompensasi bukan hanya tepat waktu tetapi dengan jumlah yang sangat mencukupi sehingga kita bisa melakukan suatu debt management dengan baik," katanya dalam acara Leaders Talk Series, dilansir Kamis, 27 Oktober 2022.

Darmawan mengungkapkan, dengan dukungan yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mampu menyelesaikan utang dan masalah perseroan. Padahal, sebelumnya PLN dihadapkan pada kredit modal yang besar dengan bunga lebih tinggi dibanding obligasi global PLN.

Dengan dukungan Kemenkeu tersebut, PLN mampu melunasi kredit modal kerja. Selain itu Kementerian Keuangan juga menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PLN pada 2023 sebesar Rp10 triliun. PMN ini akan digunakan PLN untuk melistriki daerah-daerah terpencil di pedesaan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap PLN juga mampu menciptakan kemandirian energi untuk Indonesia melalui reformasi energi agar bisa bertahan di tengah berbagai tantangan perekonomian global ke depan.

Sri Mulyani melihat, Indonesia bisa mengembangkan potensi penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan emisi karbondioksida yang lebih kecil. Maka PLN juga harus berbenah untuk ragam inovasi agar masyarakat dapat menikmati listrik dengan harga murah dan aktivitas ekonomi juga berjalan lancar.

Sebelumnya dalam konferensi pers APBN Kita pada 21 Oktober 2022, Sri Mulyani menyebutkan bahwa Kemenkeu akan mencairkan dana kompensasi kepada Pertamina dan PLN itu pada bulan Oktober 2022.Adapun rincihan dana yang nantinya Pertamina dapatkan sebesar Rp131,1 triliun dan PLN Rp31,2 triliun.