<p>Karyawan melayani pelanggan di gerai GraPARI Telkomsel yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin, 19 April 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Bos Telkomsel dan Telkom Mangkir dari Panggilan Polda Metro, Manajemen TLKM Angkat Suara

  • Aparat kepolisian diketahui sedang mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel. Program itu diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular alias Telkomsel, Setyanto Hantoro dan SVP Group Financial PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis, 27 Mei 2021.

Pemanggilan ini untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel. Keduanya diketahui akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa SH dan EW tidak dapat menghadiri pemanggilan penyidik dikarenakan ada kegiatan lain yang sedang digelar Telkomsel.

“Hari ini Telkomsel sedang ada kegiatan peluncuran untuk 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri,” ujarnya kepada awal media, Kamis 27 Mei 2021.

Sebelumnya, VP Investor Relation Telkom Indonesia, Andi Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pemanggilan tersebut. Ia mengaku akan tengah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut.

”Sebagai perusahaan publik, Telkom senantiasa menghormati proses hukum dan bertindak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG),” ujarnya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Aparat kepolisian diketahui sedang mengusut laporan dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel. Program itu diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.

TrenAsia.com juga telah mencoba menghubungi pihak Telkomsel untuk mengonfirmasi hal tersebut. Hingga artikel ini ditayangkan, manajemen perusahaan telekomunikasi seluler pelat merah ini belum menjawab pertanyaan kami. (SKO)