<p>Presiden Komisaris Bosowa Corporindo Erwin Aksa dan Menteri BUMN Erick Thohir. / Facebook @erwinaksa.id</p>
Industri

Bosowa Group Terlilit Kredit Macet Rp4 Triliun di BRI

  • JAKARTA – Kredit macet rupanya menjadi salah satu pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penilaian kembali status PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk. Melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.64/KDK.02/2020 pada tanggal 24 Agustus 2020, Bosowa diminta untuk melepas semua saham di Bank Bukopin selambat-lambatnya tahun depan. Pasalnya, Bosowa Group […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kredit macet rupanya menjadi salah satu pertimbangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melakukan penilaian kembali status PT Bosowa Corporindo sebagai pemegang saham PT Bank Bukopin Tbk.

Melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No.64/KDK.02/2020 pada tanggal 24 Agustus 2020, Bosowa diminta untuk melepas semua saham di Bank Bukopin selambat-lambatnya tahun depan.

Pasalnya, Bosowa Group memiliki kredit macet di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI kurang lebih Rp4 triliun per 28 Juni 2020. Kredit tersebut diberikan kepada sedikitnya 10 anak perusahaannya.

Salah satu yang mengalami kredit macet, yakni PT Semen Bosowa Maros (SBM) di mana nilainya mencapai Rp3,7 triliun. Kredit yang diberikan dalam beberapa skema tersebut memiliki jatuh tempo bervariasi pada 2029 maupun 2033.

Komisaris Utama Bosowa Erwin Aksa mengatakan, saat ini perusahaan tengah melakukan restrukturisasi kredit macet tersebut. Namun, ia menambahkan tidak semua kredit di BRI berstatus macet.

Erwin pun mengakui, yang mengalami masalah angsuran kredit ada pada anak usaha yang bergerak di industri semen.

“Ada Semen Bosowa yang lagi restrukturisasi,” ungkapnya di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tak Hanya Sekali

Sebelumnya, kredit macet SBM juga pernah terjadi pada 2008. Waktu itu, bank pelat merah, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., melakukan restrukturisasi utang macet tersebut senilai Rp1,7 triliun. Ketiga bank tersebut memberikan kredit dengan porsi masing-masing 60%, 36%, dan 4%.

Direktur Korporasi Bank Mandiri Abdul Rachman saat itu, mengatakan bahwa utang macet BSM kali pertama direstrukturisasi pada 2020. Namun, prosesnya tak berjalan mulus karena aliran kas perusahaan dinilai tidak cukup untuk menutup beban kewajiban pada bank.

“Utang macet yang direstrukturisasi merupakan kredit investasi yang dikucurkan pada 1996 senilai US$225 juta atau setara Rp526,3 miliar (kurs saat itu Rp2.339 per dolas AS),” ujar Abdul.

Menurutnya, kredit yang diberikan dalam bentuk letter of credit (L/C) tersebut dibuka di BNI cabang Singapura dengan valuta dolar AS. Adpaun tujuannya digunakan untuk membangun pabrik semen berkapasitas 1,8 juta ton.

Namun, terjadinya krisis ekonomi tahun 1997 mengakibatkan pelemahan rupiah dan berdampak pada pembengkakan nilai utang SBM menjadi Rp1,7 triliun.