<p>Sumber: Kemenko Perekonomian</p>
Industri

BP Batam Perluas Izin Berusaha melalui Sistem Elektronik Terpadu (OSS)

  • BP Batam memperluas skema perizinan berusaha melalui sistem elektronik terpadu atau Indonesia-Batam Online Single Submission (IB-OSS) guna mempermudah investasi.
Industri
Daniel Deha

Daniel Deha

Author

JAKARTA - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) memperluas skema perizinan berusaha melalui sistem elektronik terpadu atau Indonesia-Batam Online Single Submission (IB-OSS) guna mempermudah investasi masuk ke pusat perdagangan itu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BP Batam  sebagai regulator di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam mendapat kewenangan otonom untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi.

"BP Batam diharapkan terus melakukan terobosan-terobosan yang mempermudah proses perizinan guna meningkatkan ekosistem investasi agar kegiatan berusaha di Batam bisa meningkat. Salah satu contohnya adalah penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS," ujarnya dalam acara Launching Perizinan Online Serta Silaturahmi Bersama Pimpinan BP Batam awal pekan ini.

Saat ini, BP Batam mengantongi perrizinan sebanyak 67 jenis perizinan berusaha yang berasal dari 8 sektor yakni sektor transportasi bidang kepelabuhanan, sektor kesehatan, sektor perdagangan, sektor perindustrian, sektor sumber daya air, limbah, dan lingkungan, sektor kehutanan, sektor energi dan sumber daya mineral, serta sektor kelautan dan perikanan.

Airlangga meminta BP Batam sebagai instansi Pemerintah Pusat yang dibentuk berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2007 berperan untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dia mengapresiasi upaya BP Batam yang mengembangkan dan mempertahankan investasi yang ada dan mengundang berbagai investasi baru, baik di bidang manufaktur, infrastruktur, Informasi dan teknologi (IT), pariwisata dan budaya, serta perawatan dan pemeliharaan pesawat.

BP Batam kini telah menetapkan 2 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Batam yakni KEK Nongsa yang berbasis ekonomi digital dan IT, pariwisata, pendidikan dan industri kreatif serta KEK Batam Aero Technic yang berbasis jasa pemeliharaan pesawat serta logistik dan distribusi.

Airlangga mengatakan, target investasi di KEK Batam Aero Technic sampai dengan tahun 2027 yakni sebesar Rp7,2 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.976 orang.

Tidak hanya melalui investasi, BP Batam  juga berusaha meningkatkan perekonomian melalui ekspor. Secara total, ekspor Kota Batam meningkat 19,23% dengan nilai ekspor sebesar US$6,28 miliar setara Rp89,81 triliun pada periode Januari sampai Juli 2021 dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yang sebesar US$5,27 miliar setara Rp75,36 triliun.

Airlangga menambahkan, Batam juga akan menjadi pusat pengembangan energi baru dan terbarukan melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung yang bekerjasama dengan perusahaan nasional dan perusahaan asal Singapura.

"Mencermati mandat yang diberikan kepada BP Batam, perlu segera disiapkan rencana dan implementasi berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan investasi yang dapat menyediakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat," tandas Airlangga.

Dia menambahkan, BP Batam juga perlu segera menyesuaikan rencana ke depan dengan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini tengah diselesaikan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres).

"Besar harapan kami kedepannya, BP Batam bisa berkontribusi lebih dalam kegiatan pemanfaatan pelayanan perizinan serta dapat menjalin hubungan baik dengan stakeholder terkait," kata Airlangga.*