Ilustrasi: Ilustrasi rumah murah bersubsidi dalam program Tapera. / Facebook @ppdpp.pupr
Nasional

BP Tapera Cairkan Dana Taperum Tahap ke-4 sebesar Rp229 Miliar

  • Dana tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun pada periode Januari – April 2021

Nasional

Aprilia Ciptaning

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bekerja sama dengan PT Taspen (Persero), mencairkan dana Tabungan Perumahan (Taperum) tahap keempat sebesar Rp229 miliar.

Dana tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun pada periode Januari – April 2021. Adapun jumlah penerima mencapai 48.065 orang.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan, pihaknya berupaya mempercepat proses penerimaan hak kepada pensiunan PNS tersebut.

“Mereka tidak perlu datang atau mengirmkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim. Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini sesuai hasil verifikasi dan validasi data,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 20 Agustus 2021.

Adapun hingga 19 Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sebesar Rp1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli waris. Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42% dari target penerima dana Taperum.

Sebelumnya, tahap pertama dan kedua telah disalurkan sebesar Rp1,6 triliun untuk 383.509 orang. Kemudian tahap ketiga, BP Tapera menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk untuk menyalurkan Rp1,08 triliun kepada 393.699 orang.

Eko menambahkan, bagi pensiunan PNS yang datanya tercatat di database Taspen, akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS) berupa pemberitahuan jadwal pencairan dana. Adapun rekening yang digunakan masih sama dengan pembayaran pensiun bulanan.

Ia mengimbau agar penerima terus memantau saluran komunikasi resmi BP Tapera. “Kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama, serta NIP PNS pensiun di website,” tambahnya.

Pihaknya mengaku akan terus memaksimalkan layanan, khususnya dalam pencairan dana tabungan sesuai aturan yang berlaku. Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana, dapat menghubungi call center BP Tapera di 021-156 atau melalui layanan Whatsapp 08118-156-156 dan surel ke layanan@tapera.go.id.