<p>Rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). / Pu.go.id</p>
Industri

BP Tapera Target Himpun Dana Rp60 Triliun

  • Setelah 2024, kata dia, BP Tapera akan mewajibkan peserta swasta, pekerja mandiri, wiraswasta, serta warga negara asing (WNA) yang telah bekerja selama enam bulan di Indonesia bisa menjadi peserta.

Industri

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memproyeksikan dapat menghimpun dan mengelola dana sebesar Rp60 triliun pada 2024.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan untuk tahun ini diperkirakan jumlah peserta dapat mencapai 4,2 juta orang yang berasal dari eks Tabungan Perumahan (Taperum) yang anggotanya adalah pegawai negeri sipil (PNS).

“Insya Allah akhir 2024 bisa terhimpun peserta Tapera hingga 13,1 juta dengan total dana yang dihimpun proyeksi sebesar Rp60 triliun,” kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR dilansir Antara, Kamis, 9 Juli 2020.

Dia menjelaskan, pada 2021 diproyeksikan jumlah peserta akan naik menjadi 5,35 juta. Kemudian pada tahun berikutnya sebanyak 7,4 juta peserta, lalu 10,3 juta peserta pada 2023, dan 13,1 juta pada akhir 2024.

“Jumlah peserta itu terdiri atas kelompok pekerja PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan BUMDes,” paparnya.

Karyawan Swasta

Setelah 2024, kata dia, BP Tapera akan mewajibkan peserta swasta, pekerja mandiri, wiraswasta, serta warga negara asing (WNA) yang telah bekerja selama enam bulan di Indonesia bisa menjadi peserta.

Dia mengatakan, BP Tapera memberikan fasilitas pembiayaan rumah dari iuran Tapera itu mulai dari pekerja bergaji upah minimum, hingga yang berpenghasilan Rp8 juta per bulan.

“Kepesertaan mulai dari UMR sampai Rp8 juta,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid menambahkan bahwa tujuan Tapera adalah untuk mengimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan.

Dana itu digunakan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pada 2020, dia menuturkan, Kementerian PUPR menargetkan 330.000 unit rumah dapat terbangun. Rumah itu terdiri dari alokasi fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebanyak 88.000 unit, bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT) sebanyak 67.000 unit, dan tambahan stimulus fiskal melalui subsidi selisih bunga (SBB) sebanyak 175.000 unit.

Khalawi menambahkan, kebijakan penyediaan perumahan pada masa pandemi dan pascapandemi COVID-19, salah satunya mempercepat pembangunan rumah susun untuk eks TNI dan Polri. Kemudian, penyediaan hunian yang terintegrasi dengan moda transportasi (transit oriented development/TOD), hingga inovasi pembiayaan rumah swadaya kerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). (SKO)