Pengisian bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan bermotor di sebuah SPBU, Kamis 4 Agustus 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

BPH Migas Ungkap 29,2 Juta KL Pertalite Tersalurkan Sepanjang 2022

  • Di penghujung tahun 2022 Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyampaikan kinerja dan capaian selama setahun ke belakang. Mulai dari peningkatan penerimaan negara hingga seberapa banyak konsumsi BBM subsidi yang telah di distribusikan sepanjang tahun.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Di penghujung tahun 2022 tepatnya 28 Desember 2022, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jenis BBM Tertentu (JBT) jenis Minyak Solar tersalurkan sebesar 17,47 juta kl atau mencapai 97,98% dari total kuota 17,83 juta kl.

Lalu untuk minyak tanah sebesar 0,485 juta kl atau berhasil 100% dari kuota 0,485 juta kl serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite sebesar 29,23 juta kl atau mencapai 97,73% dari kuota 29,91 juta kl.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, perseroan telah mencatatkan capaian mulai dari meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembangunan penyalur BBM satu harga, penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, serta untuk mendukung penyediaan energi bersih yang terjangkau melalui penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil.

“Pada 2022 telah terbangun 92 penyalur BBM 1 Harga, sehingga secara agregat telah terbangun sebanyak 423 penyalur BBM 1 Harga” kata Erika dalam keterangan resminya pada Jumat, 30 Desember 2022.

Jika dilihat dari fungsinya BPH Migas pada bidang pengawasan, melakukan verifikasi terhadap volume penyaluran JBT dan JBKP. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran JBT minyak solar. Sampai dengan November 2022 telah dilakukan koreksi sebesar 20.086,467 kl atau kurang lebih setara dengan Rp200 miliar.

Pada bidang gas bumi, BPH Migas telah menetapkan 4 penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa dari 2 target yang telah ditetapkan, yaitu penetapan tarif untuk PT Transportasi Gas Indonesia ruas transmisi Grissik – Duri, PT Pertamina Gas HGBT ruas Gresik – Semarang, Looping Gresik – PKG, Gresik – PLN Gresik, PT Triguna Internusa Pratama ruas Tambun Tegalgede dan PT Perta Daya Gas ruas Lapangan Arar – PLTMG Sorong.