Nasional

BPH Migas Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Sebanyak 257.455 Liter

  • Dari total volume yang diduga diselewengkan ada sebanyak 231.455 liter yang terbukti memenuhi unsur pidana
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi hingga Mei 2022 mencapai 257.455 liter.

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengungkapkan, dari total volume yang diduga diselewengkan ada sebanyak 231.455 liter yang terbukti memenuhi unsur pidana.

Adapun, total 231.455 liter volume BBM bersubsidi yang diselewengkan terdiri dari BBM Solar Bersubsidi sebesar 176.783 liter, BBM Oplosan sebesar 49.422 liter.

Selain itu ada Minyak Tanah Bersubsidi sebesar 3.925 liter, BBM RON 90 sebesar 875 liter dan BBM Solar Non Subsidi sebesar 450 liter juga ikut diselewengkan.

Erika menyebut, ada tiga Provinsi yang menjadi sarang praktik penyelewengan tertinggi.

"Ada Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jambi merupakan 3 provinsi tertinggi terhadap jumlah barang bukti," ungkap Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI, pada Kamis 23 Juni 2022.

Jika dirinci volume penyelewengan di Jawa Timur mencapai 68.775 liter, Jawa Barat sebesar 47.316 liter dan Jambi sebesar 37.852 liter.

BPH Migas memastikan akan melakukan penindakan terhadap praktik penyelewengan yang terjadi. Sanksinya BPH Migas akan melaporkan ke aparat penegak hukum, memberikan sanksi administrasi hingga operasional jika SPBU terbukti melakukan penyimpangan BBM subsidi.