BPS: Indeks Pembangunan TIK 2020 Masih di Level Moderat
- Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia pada tahun 2020 masih berada di level moderat atau sebesar 5,9% dari skala 0-10.
Nasional
JAKARTA -- Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia pada tahun 2020 masih berada di level moderat atau sebesar 5,9% dari skala 0-10.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, IP-TIK Indonesia tahun lalu meningkat dibanding IP-TIK 2019 sebesar 5,32, dan terus menunjukkan perbaikan sejak 2018.
Peningkatan IP-TIK tahun 2020 didorong salah satunya oleh pencapaian subindeks akses dan infrastruktur TIK yang mencerminkan kesiapan TIK Indonesia yang mencapai 5,67.
- APBN 2022 Dirancang Siap Hadapi Efek Varian Lambda
- Kurangi Pengangguran, Pemulihan Ekonomi Berhasil Ciptakan 2,6 Juta Lapangan Kerja Baru
- AS Bekukan Rp136,6 Triliun Aset Bank Sentral Afghanistan Pasca Dikuasai Taliban
Subindeks ini mencakup jumlah pelanggan telepon tetap dan seluler, bandwith internet, dan persentase rumah tangga dengan komputer dan internet.
Sementara itu, subindeks penggunaan yang mencerminkan tingkat penggunaan TIK di Indonesia mencapai 5,34. Indikator utamanya adalah jumlah pengguna internet, pelanggan fixed broadband dan mobile broadband.
"Subindeks keahlian yang mencerminkan kemampuan yang diperlukan dalam TIK di Indonesia mencapai 5,92," ujar Margo dalam konferensi pers, Rabu, 18 Agustus 2021.
Dia menjelaskan bahwa IP-TIK adalah ukuran standar yang dapat menggambarkan tingkat pembangunan teknologi informasi dan komunikasi suatu wilayah, kesenjangan digital, serta potensi pengembangan TIK.
IP-TIK disusun oleh 11 indikator yang dikombinasikan menjadi 3 subindeks, yaitu subindeks akses dan infrastruktur, subindeks penggunaan, dan subindeks keahlian.
"Skala IP-TIK berada pada rentang 0-10, dengan semakin tinggi nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK suatu wilayah semakin pesat, demikian pula sebaliknya, semakin rendah nilai indeks menunjukkan pembangunan TIK di suatu wilayah relatif masih lambat," katanya.
Dia menambahkan, untuk IP-TIK level provinsi secara umum mengalami peningkatan dari 2019 ke 2020. Provinsi dengan IP-TIK tertinggi pada 2020 adalah DKI Jakarta, yaitu 7,46 sedangkan provinsi dengan IP-TIK terendah adalah Papua, yaitu 3,35.*