Nampak sejumlah petani sayur yang merawat tanaman di lahan milik PT Angkasa Pura Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa 7 Juni 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

BPS: Nilai Tukar Petani Naik 0,5 Persen pada November 2022

  • Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2022 sebesar 107,871 atau naik 0,50%.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada November 2022 sebesar 107,871 atau naik 0,50%.

Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Pusat Setianto mengatakan, adanya kenaikan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani mengalami peningkatan sebesar 0,66% menjadi 122,98.

“Nilai tukar petani pada November 107,81 atau naik 0,50% dari bulan lalu. Jika dilihat peningkatan ITP naik 0,66%,” kata Setianto dalam konferensi pers, Kamis, 1 Desember 2022.

Berdasarkan paparan BPS, penyumbang kenaikan indeks yang diterima petani disebabkan oleh kenaikan harga sejumlah komoditas, yaitu kelapa sawit, gabah, tomat, dan kakao.

Sementara itu indeks yang dibayar petani ikut naik tipis 0,15% menjadi 114,07. Pada indeks harga bayar petani mengalami penurunan dipicu oleh komoditas, seperti tomat sayur, beras, rokok kretek filter dan telur ayam ras.

Untuk kenaikan NTP November 2022 disebabkan oleh melonjaknya indeks harga di tiga subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 0,02%, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 2,57 %, dan Peternakan (NTNP) sebesar 0,14%.

Adapun empat subsektor lainnya nampak mengalami penurunan NTP yaitu terjadi di Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,57%, Subsektor Perikanan sebesar 0,32%.

Lebih lanjut, Nilai tukar usaha petani (NTUP) pada November 2022 meningkat sebesar 0,46% menjadi 107,25. Hal Ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,66% lebih tinggi dari kenaikan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik sebesar 0,19%.

Indeks biaya produksi naik dikarenakan kenaikan ongkos angkut, upah menuai atau memanen serta upah membajak.