BPS Sebut Kemiskinan Bisa Ditekan Jika Pengentasan Fokus di Jawa
- JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2021 mencapai 10,14 persen atau setara 27,54 juta orang. Kepala
Nasional
JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan di Indonesia hingga Maret 2021 mencapai 10,14 persen atau setara 27,54 juta orang. Kepala BPS Margo Yuwono menyebut angka kemiskinan ini bisa ditekan bila program pengentasan difokuskan di Pulau Jawa.
"Kalau berfokus mengurangi jumlah kemiskinan secara nasional, fokus menanganinya di Pulau Jawa, karena jumlahnya sangat besar," kata Margo melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dikutip Selasa 20 Juli 2021.
Margo mengatakan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian seluruh otoritas terkait untuk menurunkan angka kemiskinan di Tanah Air, yakni mengendalikan harga, perlindungan sosial bagi orang yang rentan, serta meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai stimulus.
- Digembok 18 Bulan, BEI Bakal Tendang Saham MYRX Milik Benny Tjokro
- Likuiditas Rendah, Moody’s Pangkas Peringkat Agung Podomoro Land (APLN) dan Obligasi Global Anak Usaha
- Emiten Investasi Grup Lippo, Multipolar Absen Bagi Dividen Tahun Ini
Menurut Margo, program perlindungan sosial yang digelontorkan pemerintah pada saat pandemi COVID-19 dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan pada periode berikutnya.
"Intinya, bagaimana memastikan program bantuan sosial itu diberikan secara tepat sasaran kepada orang yang sudah ditargetkan serta tepat penggunaan atau pemanfaatan," katanya.
Margo mengatakan BPS menghitung garis kemiskinan secara nasional per kapita berdasarkan nominal pengeluaran sebesar Rp472.535 per bulan. Artinya, pengeluaran penduduk di bawah jumlah tersebut dikategorikan sebagai masyarakat tidak mampu atau miskin.
"Harapan kita, mereka yang terpilih sebagai sampel otomatis pengeluarannya bisa lebih tinggi dari garis kemiskinan dan dia bisa keluar dari garis kemiskinan karena telah mendapatkan bantuan sosial dan dimanfaatkan secara tepat," ujarnya.
Margo menambahkan garis kemiskinan di setiap provinsi berbeda-beda, tergantung pola konsumsi dan harga kebutuhan pokok di wilayah setempat. Contohnya, garis kemiskinan di Bangka Belitung sebesar Rp3,4 juta per rumah tangga per bulan, berbeda dengan di Sulawesi Barat sebesar Rp1,9 juta per rumah tangga per bulan.
Kalau pemerintah ingin menurunkan angka kemiskinan secara nasional, kata Margo, fokus pengentasan harus dilakukan di Pulau Jawa. Alasannya, meskipun secara persentase kecil, dari sisi jumlah sangat banyak. "Misalnya, angka kemiskinan di Jawa Tengah mencapai 4,1 juta, Jawa Barat 4,2 juta dan Jawa Timur 4,5 juta," katanya.