BPS Ungkap Nilai Tukar Petani Naik 0,49 Persen pada September 2022
- Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2022 naik sebesar 0,49% dibandingkan Agustus 2022, menjadi 106,82% hal ini disebabkan oleh tanaman pangan.
Nasional
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2022 naik sebesar 0,49% dibandingkan Agustus 2022, menjadi 106,82% hal ini disebabkan oleh tanaman pangan.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, peningkatan ini karena indeks harga yang diterima oleh petani meningkat menjadi 1,62% menjadi 121,83%, sedangkan indeks yang dibayar petani ikut meningkat sebesar menjadi 114,05%.
“NTP meningkat karena peningkatan indeks harga yang diterima petani itu lebih tinggi dibandingkan indeks yang harus dibayarkan petani,” kata Margo pada Senin, 3 September 2022.
- Tengkorak Wanita dan Uskup Skotlandia Abad Pertengahan Kembali ‘Dihidupkan’
- Jual Seluruh Saham Petrosea (PTRO), Lo Kheng Hong Kantongi Rp472,16 Miliar
- Imbas Harga Pertalite Cs Naik, Inflasi Masih Hantui Oktober
Adapun komoditas yang menyumbang kenaikan indeks harga terima petani adalah kelapa sawit, gabah, kopi dan cabai rawit. Lalu untuk komoditas yang menyumbang kenaikan indeks harga bayar petani adalah bensin, beras, rokok kretek filter, dan tarif angkutan bermotor dalam kota.
Margo menambahkan, jika dilihat dari subsektornya hanya ada 2 subsektor yang mengalami peningkatan, yaitu tanaman pangan yang meningkat 1,49% dan tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,62% .
Sisanya pada September 2022 mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2022. Penurunan terjadi di subsektor perikanan, khususnya perikanan tangkap turun 1,84% . Perikanan NTP turun 1,17% . Sementara perikanan budi daya turunnya hanya 0,11% .
Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga meningkat 0,22% menjadi 106,86 % pada September dibanding Agustus 2022. Sementara untuk komoditas yang menjadi penyumbang NTUP yaitu meningkatnya harga kelapa sawit, gabah, kopi dan cabai rawit.
Terkait kenaikan biaya produksi petani dan biaya modal sebesar 1,4% dipicu oleh kenaikan harga bensin, ongkos angkut, solar dan jerami.