<p>BTPN Syariah. / IDX Channel</p>
Korporasi

BPTN Syariah (BTPS) Alihkan Saham Treasuri Rp1,7 Miliar ke Direksi, Ini Jadwalnya

  • PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan mengalihkan kembali sebagian saham treasuri ke direksi.
Korporasi
Yosi Winosa

Yosi Winosa

Author

JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) akan mengalihkan kembali sebagian saham treasuri perseroan pada 25 Januari 2022. Adapun jumlah saham yang akan dialihkan mencapai 829.200 lembar saham atau senilai Rp1,77 miliar.

Dalam keterbukaan informasi BEI 10 Januari 2022, disampaikan pengalihan saham treasuri ini akan dialokasikan sesuai besaran renumerasi yang bersifat variabel atas kinerja BTPN Syariah pada tahun buku 2018 dan 2019. 

“Adapun status saham yang akan dialokasikan dan didistribusikan kepada pihak penerima merupakan komponen renumerasi yang bersifat variabel yang ditangguhkan (differed bonus) sehingga saat didistribusikan pada 25 Januari mendatang tidak akan dikenakan lock up period,” kata Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo, dikutip Rabu, 12 Januari 2022.

Hadi menambahkan, pihak penerima pengalihan saham ini adalah anggota direksi BTPS dengan periode masa jabatan 6 Maret 2017 hingga 16 April 2020 baik yang masih menjabat maupun yang sudah tidak menjabat.

Sebelumnya, pada 25 Januari 2021 perseroan telah mengalihkan sejumlah 402.800 lembar saham treasury.  Menyusul pengalihan pertama tersebut, jumlah saham treasury perseroan yang semula berjumlah 2.500.000 lembar saham susut menjadi 2.097.200 lembar saham per 31 Desember 2021.