Breaking News: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus 2021
- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dari 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021 untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19).
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan ini telah mempertimbangkan penerapan PPKM level 2, 3, dan 4 pada 2-9 Agustus 2021 dengan hasil yang menggembirakan.
"Atas arahan presiden PPKM di Jawa Bali diperpanjang sampai tanggal16 agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi virtual, Senin, 9 Agustus 2021.
- 4 Rekomendasi INDEF Agar Ekonomi Kuartal III-2021 Tumbuh Tinggi
- Cuma Naik 4,72 Persen, Ini Biang Kerok Saham Bukalapak Gagal ARA
- Grup Sinarmas Dikabarkan Mau Akuisisi DANA dari Emtek
Luhut menjelaskan aturan turunan mengenai PPKM ini akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri. Dia juga mengaku penyusunan kebijakan ini sudah melalui tahapan komunikasi dengan berbagai pihak seperti asosiasi industri dan pengelola mal.
Lebih lanjut, Luhut menjelaskan, secara nasional terjadi penurunan angka kasus COVID-19 menjadi 59,6%. Menurut dia, sebanyak 26 kabupaten/kota juga sudah turun dari Level 4 ke Level 3.
Penurunan kasus juga sudah terjadi di hampir seluruh aglomerasi, kecuali di Malang dan Bali. Untuk itu, pemerintah akan menerjunkan tim ke wilayah tersebut.
"Hal ini menunjukkan perbaikan di lapangan yang signifikan," kata dia.