<p>BRI Agro menandatangani Nota Kesepahaman dengan salah satu perusahaan agritech yaitu TaniHub Group. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Ebeneser Girsang selaku Direktur Utama BRI Agro dan Ivan Aris Sustiawan selaku CEO TaniHub Group. Penandatanganan disaksikan oleh Indra Utoyo selaku Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BRI (kanan) dan Pamitra Wineka selalu President TaniHub Group (kiri). / Dok. TaniHub</p>
Fintech

BRI Agro Ungkap Kolaborasi dengan Fintech Pacu Digitalisasi UMKM

  • PT Bank BRI Agroniaga Tbk (AGRO), anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), mendorong kolaborasi antara sektor perbankan dan platform keuangan digital (fintech) guna mempercepat adaptasi teknologi digital bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Fintech
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA - PT Bank BRI Agroniaga Tbk (AGRO), anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), mendorong kolaborasi antara sektor perbankan dan platform keuangan digital (fintech) guna mempercepat adaptasi teknologi digital bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Sinergi antara perbankan dan fintech dapat mendukung pengembangan dan pemulihan usaha UMKM," kata Direktur Digital Bisnis BRI Agro, Bhimo Wikan Hantoro dalam konferensi pers daring, Selasa, 10 Agustus 2021.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa bank sebagai penyedia pendanaan dapat menyalurkan serta memberikan pendampingan baik melalui cabang komunitas (community branch) di berbagai area maupun melalui fintech dan integrator UMKM. "Untuk nantinya bisa menjangkau UMKM di berbagai daerah dan area secara daring maupun luring," kata Bhimo.

Bhimo berharap, sinergi antara sektor perbankan dan platform fintech juga bisa didukung oleh para pelaku UMKM untuk tetap terbuka mengenai tantangan, saran, dan kerja sama yang mungkin bisa dilakukan bersama untuk mendorong inklusi keuangan digital lebih jauh lagi.

"Harapannya, kami ingin teman-teman UMKM terbuka untuk kerja sama guna membentuk partnership yang lebih luas lagi, agar kami bisa memberikan akses keuangan dan pinjaman yang bergantung dari data, sehingga nanti bisa on board ke ekosistem yang didukung pemerintah dan bisa memberikan manfaat bagi UMKM, serta kami bisa memberikan layanan mudah dan kompetitif dengan layanan yang cepat dan aman. Intinya, it takes two to tango," jelas Bhimo.

Di sisi lain, ia juga memaparkan bahwa pemerintah dan industri perbankan berkomitmen untuk membantu UMKM selama pandemi. Upaya tersebut diatur dalam beberapa regulasi seperti Arahan Presiden 9/3/2020 terkait keringanan kredit bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi, POJK No. 11 Tahun 2020, Perppu No. 1 Tahun 2020, Permenko No. 6 dan No. 8 Tahun 2020, dan PP No. 23 Tahun 2020.

"Bantuan yang diberikan perbankan dan pemerintah selama pandemi di antaranya restrukturisasi kredit terdampak pandemi -- skema restrukturisasi dari mulai penurunan suku bunga, penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga dan perpanjangan jangka waktu kredit," kata Bhimo.

"Selanjutnya adalah subsidi bunga pemerintah yang diberikan paling lama enam bulan untuk UMKM dengan limit kredit di bawah Rp10 miliar. Ada pula pemberian modal kerja tambahan -- fasilitas kredit jangka waktu pendek untuk UMKM agar dapat memenuhi biaya operasional harian selama masa pandemi COVID-19," imbuhnya.