Korporasi

BRI Gandeng Ditjen Pajak Kemenkeu RI untuk Pembaruan Administrasi Perpajakan

  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjalin kerja sama Interoperabilitas terkait perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Korporasi
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjalin kerja sama Interoperabilitas terkait perpajakan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Melalui kerja sama ini, BRI menjadi mitra perbankan yang ikut berpartisipasi dalam implementasi aplikasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). 

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan kerja sama ini diharapkan turut menyukseskan reformasi perpajakan yang tengah dilakukan oleh DJP Kemenkeu RI. Sinergi keduanya juga diharpakan mampu meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara.

“Bersama DJP, BRI akan melakukan sosialisasi kepada nasabah terkait aturan-aturan perpajakan serta untuk menyukseskan program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak”, kata Sunarso, dikutip dari keterangan resmi, Kamis, 30 Juni 2022.

Ditambahkan, BRI telah memberikan dukungan terhadap DJP dalam pengoptimalan penerimaan negara. Hal ini tercermin dari layanan penerimaan pembayaran pajak di BRI melalui unit kerja (uker) BRI, e–channel BRI, Agen BRILink & digital banking BRImo.

Sementara itu, kerja sama ini memberikan implikasi positif terhadap pelayanan, peningkatan kepuasan pengguna, serta menghadirkan layanan cepat, tepat, akurat, nyaman, modern dan terpercaya.

Berdasarkan data per Maret 2022, BRI memiliki 8.993 Branch Offices yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu, BRI ini juga memiliki 560.095 AgenBRILink untuk memastikan seluruh masyarakat di berbagai penjuru Indonesia dapat mengakses layanan perbankan.