BRI Sudah Guyurkan Rp247,5 Triliun Untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional
JAKARTA-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah mengguyurkan dana mencapai Rp247,5 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, keseluruhan dana tersebut disalurkan dalam berbagai program pemulihan ekonomi. Adapun rinciannya, sebanyak Rp21,6 triliun disalurkan dalam bentuk bantuan sosial kepada 12,9 juta keluarga, restrukturisasi kredit untuk 2,9 juta debitur senilai […]
Industri
JAKARTA-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI telah mengguyurkan dana mencapai Rp247,5 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan, keseluruhan dana tersebut disalurkan dalam berbagai program pemulihan ekonomi.
Adapun rinciannya, sebanyak Rp21,6 triliun disalurkan dalam bentuk bantuan sosial kepada 12,9 juta keluarga, restrukturisasi kredit untuk 2,9 juta debitur senilai Rp182,8 triliun, pinjaman sebesar Rp1,72 triliun kepada 3.058 debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi bunga Rp1,2 triliun kepada 7,1 juta debitur, serta Rp39,9 triliun penyaluran kredit dari total dana yang ditempatkan oleh pemerintah sebesar Rp30 triliun.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Diketahui, pemerintah pada 25 Juni 2020, telah menempatkan dana Rp30 triliun di empat bank pelat merah. BRI sebagai salah satu bank mendapat dana Rp10 triliun.
Dana tersebut diberikan dalam bentuk deposito sehingga bank penerima wajib mengembalikan dan membayar bunga, serta menerima ketentuan lainnya, seperti membayar premi di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Penempatan dalam bentuk deposito tersebut dapat disalurkan di segmen apa saja sesuai ketentuan masing-masing bank,” jelas Sunarso.
Skema penempatan dana tersebut diatur dalam PMK Nomor 70/PMK.05/2020. Disebutkan, penggunaan dana difokuskan pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan sektor pertanian sebagai prioritas. Di samping itu, kredit harus dileverage menjadi tiga kali lipat dan disalurkan sebesar 50% di wilayah pedesaan, 30% di perkotaan, dan 20% di kawasan suburban.
Dengan penyaluran kredit yang telah mencapai Rp39,9 triliun, artinya BRI telah memperbesar dana PEN hampir empat kali lipat. Meskipun demikian, bank tersebut tidak dapat menggunakan dana untuk pembebanan biaya pelayanan atau administrasi, pemotongan atas remunerasi, serta membeli surat berharga negara (SBN) dan valas.