BRI Syariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah Keciptratan Dana PEN Rp3 Triliun
Total pemerintah sudah menggelontorkan Rp61,7 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan tiga bank syariah anak usaha BUMN.
Industri
JAKARTA – Pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp3 triliun untuk PT BRI Syariah Tbk (BRIS), PT BNI Syariah, dan PT Bank Mandiri Syariah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penempatan dana di tiga bank syariah pelat merah itu diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
“Bunga penempatan (dana) sebesar 2,84 persen,” kata Airlangga dilansir Antara, Jumat, 2 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Dengan penempatan uang negara itu, maka total pemerintah sudah menggelontorkan Rp61,7 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan tiga bank syariah anak usaha BUMN.
Bank BUMN dan BPD
Sebelumnya, pemerintah menambah alokasi penempatan uang negara di Himbara sebesar Rp17,5 triliun setelah alokasi tahap pertama Rp30 triliun.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk alias BRI dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masing-masing mendapatkan Rp15 triliun secara total. Sedangkan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan Rp7,5 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengantongi Rp10 triliun.
“Penempatan dana PEN yang dilakukan sektor perbankan Himbara dan ini penggunaannya sudah Rp141,48 triliun. Leverage-nya sudah rata-rata 4,7 kali dan tahap kedua (penempatan dana) dinaikkan menjadi Rp47,5 triliun,” kata Menko.
Pemerintah, sambungnya, juga sudah menitipkan uang negara di tujuh BPD. Alokasinya mencapai Rp11,2 triliun dengan realisasi disalurkan menjadi kredit sudah mencapai Rp9,89 triliun.
Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN ini menambahkan, per Jumat, 2 Oktober 2020, pemerintah juga menempatkan dana di BPD Sulawesi Selatan dan Barat Rp1 triliun.
Rencananya, kata dia, pemerintah juga akan menempatkan dana negara di BPD Kalimantan Barat, BPD Sumatra Utara, dan BPD Jambi. Namun, Airlangga belum menyebutkan nominal penempatan dana di tiga BPD tersebut. (SKO)