<p>Kantor BRI Syariah. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>
Industri

BRI Syariah Jadi Holding, Merger 3 Bank Syariah BUMN Resmi Diumumkan Besok

  • Kementerian BUMN resmi menerbitkan undangan konferensi pers untuk media dalam rangka penandatanganan merger bank syariah pelat merah tersebut. Dijadwalkan, konferensi pers secara virtual itu akan digelar pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Industri
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mengumumkan merger tiga bank syariah pelat merah pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut sumber TrenAsia.com yang enggan disebutkan namanya, penandatanganan conditional merger agreement (CMA) tiga bank syariah BUMN itu dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020, malam ini.

“Masih proses untuk holding syariah,” kata Juru Bicara Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga saat dikonfirmasi TrenAsia.com pada Senin, 12 Oktober 2020.

Kementerian BUMN resmi menerbitkan undangan konferensi pers untuk media dalam rangka penandatanganan merger bank syariah pelat merah tersebut. Dijadwalkan, konferensi pers secara virtual itu akan digelar pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Dikabarkan, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRIS) atau BRI Syariah menjadi induk usaha holding bank syariah pelat merah. Dua bank syariah lain, yakni PT BNI Syariah dan PT Bank Syariah Mandiri akan menjadi anak usaha.

Ilustrasi transaksi di PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS) / Brisyariah.co.id
Aset Melesat

Ketiga bank syariah berstatus Bank Umum Syariah (BUS) itu masing-masing anak dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sedangkan, BTN Syariah yang merupakan anak usaha PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, masih berstatus Unit Usaha Syariah (UUS) tidak turut dilebur.

Setelah ketiga BUS tersebut melakukan merger, maka total aset perbankan syariah milik himpunan bank-bank milik negara (Himbara) akan menjadi Rp208,07 triliun. Dari ketiga BUS Himbara, aset terbesar dimiliki oleh Bank Syariah Mandiri, kemudian diikuti Bank BNI Syariah dan Bank BRI Syariah.

Proses merger tersebut tetap akan membuat tiga bank syariah itu sebagai anak usaha BUMN. Nantinya, bank hasil merger akan menjadi anak usaha bersama bank BUMN. Secara hukum, perbankan syariah BUMN baru akan dilakukan merger secara legal pada kuartal I-2021. (SKO)