Korporasi

BSI Gandeng BPN Untuk Tingkatkan Literasi Nasabah Terkait Nama Kreditur

  • Kerja sama BSI dan BPN untuk tinkatkan literasi nasabah melalui program Penguatan Pemahaman Proses Perubahan Nama Kreditur pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan.
Korporasi
Agnes Yohana Simamora

Agnes Yohana Simamora

Author

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan edukasi kepada nasabah pembiayaan khususnya nasabah yang menjaminkan tanah dan bangunan melalui program Penguatan Pemahaman Proses Perubahan Nama Kreditur pada Dokumen Jaminan Hak Tanggungan.

Wakil Direktur Utama I BSI Ngatari mengatakan melalui program ini diharapkan adanya peningkatan literasi masyarakat khususnya nasabah BSI, terkait perubahan nama kreditur pada sertifikat jaminan hak tanggungan.

"Literasi terus kami lakukan saat ini karena pada 2022, BSI memulai percepatan atas proses perubahan nama kreditur dengan penetapan target sebanyak 38.363 item yang merupakan nasabah akan jatuh tempo," kata  Ngatari, dikutip dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Mei 2022.

Adapun edukasi ini dilakukan untuk memperlancar proses perubahan nama kreditur sehingga meminimalisir kurangnya pemahaman nasabah atas proses perubahan nama kreditur pada dokumen jaminan hak tanggungan. Serta mengurangi kendala dalam hal dokumen persyaratan dan SLA.

Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Suyus Windayana mengatakan proses perubahan nama kreditur Bank Syariah Indonesia diharapkan dapat lebih cepat selesai sesuai dengan SOP, baik secara administrasi, sistem dan pelaksanaannya.

Selanjutnya, target keseluruhan perubahan nama kreditur diproyeksikan sebesar180.000 nasabah yang akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2025. Sehubungan dengan ini, kerja sama antara BSI dan BPN diharapkan saling menyampaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan supaya diselesaikan di kemudian hari sesuai dengan target program.