Karyawan melayani nasabah di kantor cabang Bank Syariah Indonesia (BRIS) Jakarta Hasanudin, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021.
Korporasi

BSI Laksanakan Auto Migrasi untuk Nasabah ex-BRIS

  • JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melaksanakan proses automigrasi untuk lebih dari 395 ribu rekening nasabah 
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melaksanakan proses automigrasi untuk lebih dari 395 ribu rekening nasabah ex BRIsyariah pada 21 Juli 2021. 

Proses auto migrasi ini bertujuan untuk mempercepat proses integrasi sistem tiga bank setelah merger. Sehingga nasabah bisa menikmati produk dan layanan BSI dengan optimal.

“Seiring dengan pemberlakukan PPKM, kami telah mengubah skema migrasi sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan,” kata Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam laman resmi, Kamis 22 Juli 2021.

Terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking. Alasannya, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. 

Dalam automigrasi nasabah ex BRIsyariah ini, jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang akan dimigrasikan senilai Rp9,7 triliun. Selain itu auto migrasi juga dilakukan terhadap 76 ribu rekening pembiayaan dengan nilai Rp15,6 triliun.

Saat ini sebanyak 3,9 juta nasabah ex BRIsyariah telah melakukan migrasi ke sistem Bank Syariah Indonesia. Jumlah itu setara dengan 28% dari total nasabah BSI. Selanjutnya BSI akan melakukan automigrasi rekening ex BNIsyariah pada 9 Agustus 2021.

Pasca peresmian pada 1 Februari 2021 lalu, BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, secara bertahap melakukan proses migrasi yang dimulai dari wilayah Regional Sulawesi dan sekitarnya. Lalu dilanjutkan dengan Regional Jawa Tengah, Regional Aceh, serta Regional Sumatera (Palembang, Medan, Padang dan kota lainnya).

Secara berurutan migrasi sistem telah dilaksanakan di wilayah Jakarta dan Bandung pada tanggal 5 Juli serta wilayah Surabaya dan Banjarmasin pada tanggal 12 Juli untuk nasabah payroll, priority dan lainnya.