<p>PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) resmi beroperasi mulai 1 Februari 2021 / Dok. Bank Syariah Indonesia</p>
Industri

BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Syariah Proyek Tol Serang-Panimbang Rp1,8 Triliun

  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) turut membiayai proyek Tol Serang-Panimbang senilai total Rp8,5 triliun.

Industri
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam pembiayaan Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun.

BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah, dengan porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp4,45 triliun. Pembiayaan ini terdiri dari porsi syariah Rp1,8 triliun dan porsi konvensional Rp2,65 triliun.

Partisipan pemberi fasilitas syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai pemimpin pembiayaan syariah, BSI juga berperan sebagai agen fasilitas syariah.

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI Kusman Yandi mengatakan sindikasi ini merupakan partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah.
 
“Pembiayaan ini juga merupakan upaya BSI dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional,” kata Kusman Yandi, dalam siaran pers yang diterima TrenAsia.com, Minggu, 20 Juni 2021.

Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer (km) yang terbagi dalam tiga seksi. Dalam proyek ini, terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi 3 sepanjang 33 km . Dengan demikian, porsi WSP adalah seksi 1 dan seksi 2 sepanjang 50 km.
 
Jalan tol ini menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten.

“Dengan pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam Provinsi Banten,” kata Kusman.
 
Penyaluran pembiayaan ini ditandai dengan penandatanganan line facility antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang di Kantor Pusat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Jumat, 18 Juni 2021.

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset. Porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).
 
Kusman Yandi menambahkan pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga kuartal I-2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp46,97 triliun.

Pada semester II-2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah. (LRD)